KUR Tanpa Agunan bagi UMKM, Bank BRI: Pinjaman di Bawah Rp100 Juta
Ilustrasi, KUR. (f:ist/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI menjadi sarana yang mudah bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Kabar baiknya, KUR Bank BRI itu bisa diajukan tanpa agunan dengan syarat tertentu. Seperti disampaikan Humas Bank BRI Cabang Pematangsiantar, Ari, pada Senin (3/2/25).
Ia mengatakan untuk pinjaman sampai dengan Rp100.000.000 tidak diperlukan adanya agunan tambahan, namun untuk pinjaman di atas Rp100.000.000 ada agunan tambahan sesuai dengan penilaian bank.
"Agunan tambahan ini biasanya akan jadi penjaminan bagi perbankan dalam mengucurkan kredit. Biasanya, agunan tambahan ini bisa berupa tanah, rumah, BPKB kendaraan, hingga peralatan rumah tangga," beber Ari.
Lebih lanjut, ia mengatakan bila Bank meminta agunan tambahan ini, maka pemerintah tidak akan membayarkan subsidi bunga atau marjin debitur tersebut kepada bank penyalur.
"Bank hanya boleh mencatatkan agunan pokok berupa objek atau usaha yang dibayai," ujar Ari.
Ia menambahkan dengan adanya KUR tanpa agunan, pemerintah berupaya mendukung pertumbuhan sektor UMKM, yang memang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
"Sejak pertama kali diluncurkan, KUR telah berhasil membantu banyak pengusaha kecil untuk memperoleh modal yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha mereka," pungkasnya. (abdi/hm27)