Disperindag Simalungun Lakukan Pengawasan terhadap MinyaKita, ini Hasilnya


Ilustrasi, MinyaKita. (f:dok/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Belakangan ini MinyaKita jadi perhatian karena ditemukan ketidaksesuaian takaran yang tertera di kemasan dengan jumlah yang seharusnya.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap MinyaKita.
Pengawasan terhadap minyak goreng bersubsidi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan.
Pelaksanaan pengawasan terhadap MinyaKita itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun, Eva Tambunan.
"Sudah kami laksanakan di Pasar Jorlang, Kecamatan Siantar, dan beberapa mini market di Simalungun," ujar Eva, Selasa (11/3/2025).
Ia mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Simalungun tidak ada ditemukan kurangnya volume pada MinyaKita.
"Kenapa kami ke Pasar Jorlang, dan memang kebetulan di sana ada Pekan Pasar," ujar Eva menyebut pengawasan itu mereka lakukan pada Senin (10/3/2025) kemarin.
"Untuk pemeriksaan MinyaKita itu. Kita bawa alat ukur dan memang tidak ada ditemukan kekurangannya volume pada MinyaKita di Simalungun," ucapnya lagi. (hamzah/hm27)