Monday, July 20, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Bulog Sumut Ungkap Penyebab Perbedaan Harga Beras SPHP di Pasaran

Mistar.idKamis, 22 Januari 2026 pukul 16.09 WIB
bulog_sumut_ungkap_penyebab_perbedaan_harga_beras_sphp_di_pasaran

Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto. (foto:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Perbedaan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di lapangan kerap memicu kebingungan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menjelaskan bahwa disparitas harga terjadi akibat perbedaan margin dan biaya operasional di tingkat pengecer maupun penyelenggara Gerakan Pangan Murah (GPM).

Budi merinci, harga beras SPHP dari gudang Bulog dipatok sebesar Rp11.300 per kilogram (kg), sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen sebesar Rp13.100 per kg. Selisih Rp1.800 tersebut menjadi ruang bagi pengecer untuk menutup biaya pengangkutan dan margin keuntungan.

“Margin pengecer memang berbeda-beda, ada yang mengambil Rp500 atau Rp1.000. Itulah mengapa di Rumah Pangan Kita (RPK) ada yang menjual seharga Rp65.000 per kemasan 5 kg, namun dalam kegiatan GPM yang digelar TNI, Polri, atau pemda, harganya bisa lebih murah, misalnya Rp57.500 atau bahkan sama dengan harga gudang Bulog,” kata Budi kepada Mistar, Kamis (22/1/2026).

Budi menambahkan, instansi pemerintah seperti Dinas Perdagangan atau aparat keamanan bukan lembaga profit, sehingga tidak mengambil margin keuntungan besar saat menyelenggarakan GPM.

Hal inilah yang memicu kesan adanya “persaingan harga” di lapangan, meski secara ketentuan hal tersebut diperbolehkan selama tidak melampaui HET. Terkait pengawasan, Bulog Sumut rutin menerjunkan tim untuk memantau harga di tingkat pengecer.

“Setiap pengecer SPHP wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak menjual di atas HET. Jika ada yang menjual di atas Rp13.100, itu sudah pelanggaran. Kami bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Dinas Perdagangan untuk mengawasi hal ini,” ucapnya.

Merespons fenomena masyarakat yang ingin membeli beras SPHP secara eceran, bukan kemasan 5 kg, Budi mengimbau agar kemasan tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah telah mengatur segmentasi bantuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat tersentuh.

Masyarakat kelas menengah atau hampir mampu diarahkan membeli beras SPHP kemasan 5 kg sebagai alternatif beras premium dengan harga terjangkau. Sementara masyarakat sangat miskin mendapatkan perlindungan melalui program Bantuan Pangan Gratis 10 kg yang diantar langsung ke rumah masing-masing.

“Pemerintah sudah memikirkan pembagiannya. Bagi yang sangat tidak mampu hingga kesulitan membeli kemasan 5 kilo, sebenarnya sudah ada bantuan beras gratis di rumah mereka. SPHP ini tujuannya agar masyarakat kelas menengah tetap memiliki akses pangan murah tanpa melampaui HET,” ujar Budi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN