Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
DELISERDANG-SERGAI

Pemkab Deli Serdang Mulai Data Pegawai Non ASN di Luar Database BKN

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 6, 2025 16:11
60
pemkab_deli_serdang_mulai_data_pegawai_non_asn_di_luar_database_bkn

Kantor BKPSDM Deli Serdang. (f:sembiring/mistar)

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemkab Deli Serdang melakukan pendataan pegawai non ASN (tenaga honor) mulai dari petugas kebersihan, keamanan, sopir, hingga pramubakti, yang selama ini belum tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah ini berdasarkan surat Penjabat (Pj) Sekda Deli Serdang No.800.1.13.2/310 tanggal 4 Februari 2025 tentang penyampaian daftar nominatif dan data perorangan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Adil Sarjono pada Kamis (6/2/25).

“Surat tersebut sudah kita sampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada di Deli Serdang,” jelas Adil Sarjono.

Untuk itu, kata Aidil diharapkan kepada kepala OPD maupun satuan kerja perangkat daerah agar menyampaikan data seluruh tenaga non ASN yang ada pada masing-masing unit kerjanya paling lambat pada 24 Februari 2025.

“Berdasarkan data ini nanti kita ketahui berapa sebenarnya jumlah tenaga honor yang tidak terdaftar pada data base BKN. Termasuk guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, petugas kebersihan, keamanan, sopir dan pramubakti,” ungkap Aidil Sarjono.

Sejumlah honorer pun menyambut baik hal tersebut.

"Kebijakan ini membuat kita semangat kembali. Kami berharap ada perubahan nasib dari honorer," bilang Tati, Dewi dan Angga honorer di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (sembiring/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES