Efisiensi Anggaran, Bupati Deli Serdang Bakal Lelang Puluhan Mobil Dinas


Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan (pakai topi) mengecek kondisi mobil dinas di Alun-alun Kantor Bupati. (f:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan mobil dinas plat merah dikumpulkan di alun-alun Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (7/3/2025).
Pejabat eselon IV atau fungsional dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Larangan ini disampaikan Bupati, Asri Ludin Tambunan saat menginspeksi 99 unit mobil dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
"Pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan untuk operasional pribadi akan ditarik. Jadi tidak ada lagi pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan dinas dan dibawa pulang. Kendaraan operasional kantor tetap ada, tapi di full-kan atau standby di kantor," ujar Asri ketika inspeksi mobil dinas didampingi Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo.
Bupati menjelaskan, penarikan kendaraan dinas eselon IV dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebab, banyak penggunaan kendaraan dinas yang cenderung tidak efisien dan ada yang rusak, tapi operasionalnya masih tetap dianggarkan.
"Sesuai arahan pemerintah pusat, kita harus melakukan efisiensi. Ini adalah tahap awal yang dilakukan, yaitu efisiensi penggunaan kendaraan dinas terutama pada eselon IV. Selanjutnya akan dievaluasi lagi untuk penggunaan mobil dinas pada eselon III, karena secara aturan dari pemerintah yang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas hanya eselon II (kepala dinas dan kepala badan). Jadi kita harus ikuti aturan sekaligus melakukan efisiensi," sebut Asri yang juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Timur Tumanggor.
Diharapkan, lanjut Asri, efisiensi yang dilakukan bisa digunakan untuk hal-hal lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
"Saat ini Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp3,2 miliar per tahun. Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan diserahkan ke Bapenda dan Aset, bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pelelangan aset. Ini supaya tidak menjadi beban pemerintah kabupaten," kata Bupati.
Ditambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Deli Serdang yang berdomisili atau tinggal di Kota Medan akan disiapkan bus listrik dari Terminal Amplas sampai ke Kantor Bupati Deli Serdang. (sembiring/hm16)