Anggaran Dana Desa Dapat Digunakan untuk Ketahanan Pangan
anggaran dana desa dapat digunakan untuk ketahanan pangan
Deli Serdang, MISTAR.ID
Anggaran Dana Desa (ADD) dapat digunakan untuk ketahanan pangan di desa yang bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai kebutuhan lokal.
“Dana desa dapat digunakan dalam merumuskan dan mengendalikan inflasi sebanyak 20 persen untuk ketahanan pangan. Ini sudah ada petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT),” kata Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rizal saat membuka sosialisasi optimalisasi dana desa untuk ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati setempat, Rabu (13/11/24).
Menurut Khoirum, selain dana desa, peran desa terhadap pengendalian inflasi bisa menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mensuplai pangan, logistik dan pengendalian inflasi desa.
Baca juga : Dana Desa Tetap Jadi Prioritas APBN di Tahun 2024
“Inilah peran penting desa yang bermuara pada pengendalian inflasi daerah dan pusat,” tutur Khoirum.
Dengan adanya dana desa, lanjutnya, diharapkan bisa memberi manfaat optimal dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dapat mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, serta meningkatkan perekonomian desa.
Ia juga berharap sosialisasi tersebut mampu memberi pencerahan dan membuka pemikiran para aparat desa dan BUMDes agar dalam memanfaatkan dan merealisasikan anggaran desa, khususnya pelaksanaan ketahanan. (rinaldi/hm18)