Sejarah Tradisi Mudik Lebaran di Indonesia, dari Ritual Leluhur hingga Momen Silaturahmi

Ilustrasi mudik. (foto: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Mudik telah menjadi tradisi yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama menjelang Hari Raya Lebaran. Pada momen ini, banyak orang melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah mudik memiliki dua pengertian. Pertama, merujuk pada perjalanan menuju hulu sungai atau daerah pedalaman.
Kedua, diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman, khususnya menjelang Lebaran. Makna kedua inilah yang kini lebih umum digunakan.
Secara etimologis, antropolog Universitas Gadjah Mada, Prof. Heddy Shri Ahimsa-Putra, menyebut kata “mudik” berasal dari bahasa Melayu, yakni “udik” yang berarti wilayah hulu.
Pada masa lalu, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut kerap bepergian ke hilir untuk bekerja atau berdagang, lalu kembali ke tempat asalnya.
Tradisi mudik sendiri memiliki akar sejarah yang panjang. Mengacu pada kajian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, kebiasaan ini sudah berkembang sejak masa masyarakat agraris di Pulau Jawa, bahkan sebelum era Kerajaan Majapahit.
Pada masa itu, perjalanan pulang ke kampung halaman erat kaitannya dengan ritual penghormatan kepada leluhur. Masyarakat melakukan ziarah, membersihkan makam, serta berdoa di tempat-tempat yang dianggap sakral.
Memasuki periode penyebaran Islam, tradisi tersebut tetap berlangsung dengan penyesuaian nilai-nilai keagamaan. Kegiatan seperti ziarah kubur dan menjalin silaturahmi menjadi bagian penting dari praktik mudik.
Istilah mudik kembali populer pada era 1970-an, seiring meningkatnya urbanisasi, khususnya ke Jakarta. Para perantau memanfaatkan libur Lebaran untuk kembali ke daerah asal. Sejak saat itu, mudik tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan pulang, tetapi juga sebagai momen mempererat hubungan keluarga dan mengenang leluhur.




















