Monday, July 13, 2026
home_banner_first
SUMUT

Bupati Toba Ungkap DBH Pajak Air Permukaan Turun Drastis

Mistar.idSenin, 13 Juli 2026 pukul 15.07 WIB
bupati_toba_ungkap_dbh_pajak_air_permukaan_turun_drastis

Bupati Toba, Effendi Napitupulu, saat Rapat Paripurna DPRD Toba, Senin (13/7/2026). (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

‎Toba, MISTAR.ID – Nilai Dana Bagi Hasil (DBH) pajak air permukaan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menurun drastis sejak 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Toba, Effendi Napitupulu, saat Rapat Paripurna DPRD Toba, Senin (13/7/2026).

"Sebelumnya Kabupaten Toba menerima DBH pajak air permukaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekitar Rp32 miliar pada 2024. Namun, tahun lalu turun drastis menjadi sekitar Rp1,7 miliar, tidak sampai Rp2 miliar," ujar Effendi.

Menurutnya, penurunan DBH tersebut berdampak besar terhadap kemampuan membangun daerah. Ia menyebut penurunan itu terjadi setelah adanya perubahan regulasi yang ditetapkan Pemprov Sumut.

Effendi mengatakan persoalan tersebut telah dibahas bersama Pemprov Sumut. Namun, pembahasan belum membuahkan hasil atau mengalami kebuntuan (deadlock).

Ia menambahkan, DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX telah menyarankan agar Pemkab Toba menyampaikan surat resmi sebagai tindak lanjut untuk memperjuangkan pengembalian besaran DBH seperti sebelumnya.

"Karena pembicaraan dengan Pemprov Sumut mengalami kebuntuan, DPRD Sumut menyarankan agar kami menyampaikan surat resmi untuk ditindaklanjuti. Kami berharap perjuangan ini dilakukan bersama, tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif, agar DBH dapat kembali seperti semula," kata Effendi.

‎Di kesempatan berbeda, salah seorang warga Toba, Frankin, mengatakan sebaiknya Pemprov Sumut segera mengubah aturan yang sudah ada dan mengutamakan pembangunan di daerah.

‎"Mengapa begitu banyak DBH untuk Toba dipangkas oleh Pemprovsu? Mulai dari Inalum, BNE, BDSN dan Aquafarm, hingga TPL sebelum ditutup. Sepengetahuan saya ada aturan yang seharusnya lebih memprioritaskan kabupaten tempat berdirinya perusahaan," ujar Frankin.

‎Sedangkan, Sekretaris Komisi DPRD Toba, Andi Sibarani, mengatakan perubahan DBH untuk Kabupaten Toba jelas sangat berpengaruh terhadap sektor pembangunan.

‎"Bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Toba dan Komisi B DPRD Toba telah berkoordinasi mengenai masalah tersebut. Hingga saat ini masih di titik kebuntuan. Kami akan terus mengupayakan agar Gubernur Sumut mengembalikan regulasi seperti semula," tutur Andi. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN