8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor, Pengusaha Rental Terimbas

Denpasar, MISTAR.ID
Para turis asing yang berulah, pengusaha rental terkena imbasnya. Yah, akhir-akhir ini ulah turis asing yang ugal ugalan saat mengendarai sepeda motor menjadi sorotan. Hingga akhirnya Gubernur Bali mengambil tindakan melarang turis menggunakan sepeda motor.

Dengan aturan yang diterapkan itu. para pengusaha rental sepeda motor khawatir penghasilan mereka berkurang imbas rencana Pemerintah Provinsi Bali melarang wisatawan mancanegara (wisman) menyewa sepeda motor.

Vincent, salah seorang pengusaha rental sepeda motor di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mengatakan rencana kebijakan itu bakal berdampak terhadap penghasilannya.

Baca juga:Petisi Turis di Bali Protes Ayam Berkokok, Kemenkumham Bilang Begini

“Iya pasti mengurangi penghasilan kalau kebijakan itu diterapkan,” kata Vincent di Bali, Rabu (15/3/23).

Vincent mengatakan usaha rentalnya memiliki tujuh unit motor dan setiap hari pasti ada yang menyewa, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Per unit sepeda motor yang dia sewakan dipatok Rp100 ribu per hari.

Lebih lanjut, Vincent tak bisa berbuat banyak dan menyerahkan aturan tersebut ke Pemprov Bali. Menurut dia kebijakan itu pasti sudah mempertimbangkan pelbagai hal.

Ia juga mengakui fenomena warga negara asing (WNA) yang ugal-ugalan saat mengendarai motor pasti menjadi salah satu pertimbangan rencana kebijakan itu.

“Pihak pemerintah setiap ambil keputusan pasti dikaji tentang dampaknya atau manfaat dari putusan itu juga. Mungkin seringkali terjadi kejadian-kejadian seperti itu, bule yang ugal-ugalan sambil mabuk bawa motor,” ujar dia.

“Itu kan menimbulkan keresahan juga kepada masyarakat, ada yang tidak pakai helm juga,” imbuhnya.

Baca juga:Turis Rusia dan Ukraina Paling Banyak Langgar Lalu Lintas di Bali

Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali Dedek Warjana mengatakan rencana kebijakan itu tidak hanya akan merugikan pemilik rental sepeda motor, tapi juga sektor lainnya.

Dedek mengatakan wisatawan mancanegara bisa saja berkurang berkunjung ke Bali imbas kebijakan itu.

“Bukan cuman rental (dirugikan) tapi yang lain juga sampai ke arlines. Menurut saya sendiri, ini kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan tanpa ada landasan Undang-undangnya. Kita pasti sangat dirugikan, di mana kita baru saja mau bangkit sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita,” kata Dedek.

Ia menyatakan PRM dan organisasi rental lain akan membahas hal ini dalam rapat dan mencari jalan keluar untuk permasalahan ini, sehingga kebijakan tersebut bisa dievaluasi.

“Seharusnya pemerintah mengayomi dan menjembatani bisnis warga lokal, bukan menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih rumit,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisman menyewa sepeda motor. Larangan itu, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali,” kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/23) sore.

Baca juga:Rusuh, 400 Turis Terdampar di Machu Picchu Peru

“Jadi para wisatawan itu, harus berpergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent,” imbuhnya.

Ia menyebutkan dengan aturan tersebut ke depannya para wisman tidak bisa lagi meminjam atau menyewa sepeda motor dan ini akan berlaku tahun ini.

“Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Itu memang diterapkan mulai tahun 2023 ini, pasca Pandemi Covid-19. Kenapa sekarang, karena kita sedang berbenah sekarang ini. Kalau, waktu Pandemi Covid-19 tidak mungkin kita melakukan itu, karena turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata,” katanya. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles