10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Petisi Turis di Bali Protes Ayam Berkokok, Kemenkumham Bilang Begini

Jakarta, MISTAR.ID

Petisi mengeluhkan tentang suara ayam berkokok yang dibuat sejumlah turis asing yang tinggal di sebuah homestay di Bali menyita perhatian publik. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, buka suara mengenai komplain tersebut.

Anggiat menyebut, turis asing yang menyampaikan komplain itu bukan tinggal di hotel, melainkan homestay. Jadi, dia meminta turis asing memahami bahwa warga sekitar homestay yang memelihara ayam tidak bisa dilarang.

“Namanya tinggal di homestay, di daerah pemukiman masyarakat dan tetangga kita yang memelihara ayam tidak bisa kita larang,” jelas Anggiat saat dihubungi, Selasa (7/3/23).

Baca Juga: Turis Rusia dan Ukraina Paling Banyak Langgar Lalu Lintas di Bali

Kanwil Kemenkumham Bali juga telah dan kepolisian setempat telah melakukan mediasi ke lokasi dan melihat fakta di lapangan tempat turis-turis tersebut menginap.

“Kita lakukan edukasi tapi kalau tetap bikin petisi seperti itu lagi–dan itu mengganggu publik—tidak ada lagi edukasi-edukasian, iya dideportasi. Kebetulan izin tinggal mereka sejauh ini masih berlaku. Pelanggaran yang mereka lakukan belum menemukan cuma menimbulkan kehebohan dengan adanya petisi itu,”ujar Anggiat.

“Kita edukasi ini Indonesia, hukum kita seperti ini. Kalau orang yang sama kelompok yang sama melakukan petisi yang sama kita tindak, deportasi,” tambahnya.

Baca Juga: Rusuh, 400 Turis Terdampar di Machu Picchu Peru

Dia menyayangkan sikap sekelompok turis asing tersebut yang mengeluh tentang kebiasaan masyarakat setempat memelihara ayam. Padahal, turis asing itu tinggal di homestay di tengah pemukiman warga, bukan di hotel yang lebih terjamin privasi dan kenyamanannya.

“Sementara ayam itu, tidak bisa juga kita suruh berhenti berkokok. Sementara, orang asing itu sendiri sejauh ini kita belum temukan kesalahannya. Hanya saja, yang kita sayangkan komplainnya itu viral. Dan itu kita dalami,” imbuhnya.

Dia menekankan, peringatan dan edukasi sudah diberikan Kemenkumham Bali kepada para turis asing terkait. Pihaknya mengimbau agar turis-turis asing pilih menginap di hotel, bukan di homestay, agar lebih nyaman selama tinggal di Bali.

Baca Juga: Thailand Bakal Perkenalkan Biaya Turis Mulai Juni

“Sejauh ini masih peringatan saja, diberikan edukasi dengan kata lain, bahasa kita ini, bukan turis yang kita harapkan sebenarnya. Kita mengharapkan turis yang datang ke Bali tidur di hotel, ini dia tidur homestay,” kata Anggiat.

“Tapi itu satu sisi, tapi satu sisi lain masyarakat kita yang penyelenggara homestay, dia ekonominya hidup. Tetapi, si orang asing itu tidak pernah tahu bisnis homestay di Indonesia belum ada aturannya. Istilahnya siapa yang boleh, apa kriterianya, pajaknya bagaimana, belum ada kan. Tapi ini dalam rangka edukasi,” terangnya.

Sebelumnya, belasan turis asing menyampaikan pun etisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, karena mengeluh suara ayam berkokok setiap hari terdengar sampai ke homestay tempat mereka menginap, tepatnya di Anumaya Bay View, Jimbaran.(CNN/hm02)

Related Articles

Latest Articles