10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Manipulasi Penerapan Zonasi PPDB Mencuat, Menteri: Perlu Perda

Jakarta, MISTAR.ID

Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah umum sangat penting untuk mencegah favoritisme sekolah dimana satu sekolah diberikan preferensi atas yang lain

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, metode zonasi melibatkan pendaftaran calon mahasiswa berdasarkan domisili dan tergantung wilayah zonasi yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

Pernyataan Effendy tersebut sebagai tanggapan atas temuan manipulasi di beberapa daerah, di mana para orang tua mencontek sistem zonasi untuk memastikan anaknya diterima di sekolah negeri pilihan mereka, yang mereka yakini lebih baik.

Baca juga: Calon Peserta PPBD Sumut Mulai Diseleksi

“Saya yakin sistem zonasi tetap penting dalam upaya kita mencegah ‘kastaisasi’ sekolah; manipulasi di masa lalu lebih buruk daripada kasus saat ini,” kata Effendy.

Dengan penerapan metode zonasi dalam pendaftaran siswa baru, pemerintah daerah bertanggung jawab atas dua tugas utama untuk memastikan sistem tidak dimanipulasi dengan mengorbankan calon siswa yang tinggal lebih dekat dengan sekolah.

Tugas pertama adalah membuat peraturan daerah untuk menegakkan sistem dan memberikan dasar hukum untuk sanksi terhadap pelanggaran. Tanggung jawab tersebut sejalan dengan pendekatan pemerintah terhadap kebijakan pendidikan, yang dilaksanakan secara bersamaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: DPRD Medan Minta OPD Terkait Dalami Dugaan Praktik Pungli PPDB

“Kalau tidak ada tindakan terhadap manipulasi tersebut, apalagi sampai melibatkan pejabat, itu akan semakin parah,” tegas Effendy.

Tugas kedua adalah memastikan semua sekolah negeri memiliki kualitas yang sama, yang akan meningkatkan penerapan metode zonasi dalam penerimaan sekolah negeri.

“Tidak akan ada sekolah ‘favorit’, karena semua sekolah akan diunggulkan. Jadi, tidak ada orang yang akan memanipulasi sistem karena persepsi bahwa (anak mereka) harus berada di sekolah ‘favorit’,” ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Sumut 2021 Bermasalah, Ini Tanggapan Cabdis Siantar-Simalungun

Jika manipulasi atau kecenderungan orang tua untuk ‘favoritisme’ terus berlanjut, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi internal terhadap program-program peningkatan mutu sekolah yang telah dilaksanakan.

Menteri juga menegaskan bahwa kasus yang melibatkan manipulasi proses penerimaan sekolah belum terlihat di semua daerah. (antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles