7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Poldasu Data Lokasi Masuknya Pakaian Bekas ke Sumut

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara siap menjalankan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting di daerah Provinsi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melaui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah mengatakan kalau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Polda Sumut siap tindaklanjuti perintah Kapolri tersebut,” ujarnya, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajaran Usut Penyeludupan Pakaian Bekas Impor

Sambung dia, Polda Sumut kemudian memerintahkan Polres jajaran untuk bergerak menindak kegiatan-kegiatan yang terlibat impor pakaian bekas. “Jajaran (Polda Sumut) diminta bergerak action untuk menindak hal ini,” kata dia.

Daerah Sumut merupakan pintu masuknya barang pakaian bekas dari beberapa negara lain. Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan mendata lokasi-lokasi mana saja yang biasanya pintu masuk pakaian bekas ke Sumatera Utara.

“Kita data dulu bersama pihak Reserse. Yang menindak nanti itu dari Ditreskrimsus Subdit Tipiter,” kata Herwansyah.

Baca Juga: Jadi Perhatian Khusus Pemerintah, Pakaian Bekas Impor Dibredel

Selain itu, Polda Sumut juga akan menggandeng pihak lain seperti Dinas Perdagangan dan Bea Dan Cukai untuk menindak kegiatan impor pakaian bekas. “Kita menggadeng instansi terkait,” kata dia.

Diketahui, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Bea Cukai Tindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Impor Sejak 2022

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

Baca Juga: MenkopUKM Ungkap Perdagangan Pakaian Bekas Impor Pukul Produk UMKM

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.(Saut/hm02)

Related Articles

Latest Articles