10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pj Gubsu Larang ASN Like-Share Akun Medsos Peserta Pemilu 2024

 

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin, melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk menyukai (like), membagikan (share) hingga bergabung (follow) akun media sosial (medsos) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Hasanuddin untuk menciptakan pemilu yang damai dan kondusif. “Kita sudah punya kesepakatan dan sudah punya SOP bahwa ASN, TNI, Polri, itu adalah netral. Sudah ada ketentuannya sudah ada prosedurnya,” ujarnya di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jumat (29/9/23).

Mantan Pangdam I/BB itu menyebut, pihaknya sudah mensosialisasikan larangan tersebut kepada seluruh ASN di Sumut.

“Sudah disosialisasikan, sekarang tinggal mengontrol tujuannnya untuk kebaikan dan netral dalam hal itu,” sebutnya.

Baca Juga : Deklarasi Pemilu Damai, Pj Gubernur Sumut: Jangan Menunggu Sesuatu Terjadi

Kepada ASN jika terbukti melanggar, sambungnya, pihaknya akan memberikan sanksi sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua sudah ada, penegakan hukum terpadu kita ada. Pasti kita akan awasi setiap saat. Yakini bahwasannya tadi saya sampaikan pikiran, ucapan, dan tangan kita untuk tidak saling berprahujat, berprasangka. Sumut lebih baik, Sumut hebat,” pungkasnya. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles