24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pencabutan Aturan Covid-19 di Korea Selatan Berlaku 1 Juni 2023

Seoul, MISTAR,ID

Keputusan pencabutan hampir semua aturan terkait Covid-19 di Korea Selatan (Korsel) mulai berlaku sejak 1 Juni 2023 nanti.

Ini setelah Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, Kamis (11/5/23) mencabut semua semua aturan pembatasan berkaitan dengan Covid-19, termasuk wajib isolasi mandiri yang otomoatis menyatakan penyakit tersebut masuk kategori endemik.

Dalam sebuah pertemuan tanggap Covid-19, Yoon menyatakan wajib karantina 7 hari untuk pasien Covid-19 dikurangi menjadi 5 hari.

Baca juga: Kebocoran Dokumen Pentagon Menunjukkan Korea Selatan Pertimbangkan Mengirim Senjata ke Amerika

Dia juga menyatakan, wajib mengenakan masker dalam ruangan akan dicabut di semua tempat, kecuali Rumah Sakit (RS) dengan kamar rawat inap. Yoon juga mencabut aturan wajib tes PCR untuk mereka yang datang ke Korsel.

“Saya senang rakyat kita memperoleh lagi kehidupan sehari-harinya setelah 3 tahun 4 bulan terbatasi,” kata Yoon dalam pertemuan Kantor Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di kantor kepresidenan negara itu.

Pengumuman Yoon ini disampaikan beberapa hari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status Covid-19 sebagai darurat kesehatan global.

Baca juga: WHO Resmi Cabut Darurat Kesehatan Covid-19 Global

Yoon mengatakan, pemerintah akan terus menyalurkan bantuan keuangan untuk tes dan pengobatan Covid-19. Termasuk bersiap total melawan pandemi di masa depan dengan mendirikan sebuah sistem tanggap darurat berbasis sains.

Ia juga berikrar, meningkatkan kemampuan produksi vaksin Korsel, sembari menguatkan kerja sama dengan masyarakat internasional dan menyusun kebijakan pasca Covid-19 yang terinci. Dimana perubahan pada masyarakat akibat pandemi digunakan sebagai mesin pertumbuhan di masa depan. (antara/hm16)

Related Articles

Latest Articles