27.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Kriteria dan Peraturan PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap 2 Tingkat SMP-SMA/SMK

Jakarta, MISTAR.ID

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah tiba di minggu terakhir pendaftaran jalur jenjang SMA/SMK tahap 2. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat memulai pendaftaran mulai 6-8 Juli 2023 melalui tautan ppdb.jakarta.go.id.

Sebagai pengingat, PPDB tahap dua ini merupakan jalur limpahan kuota atas jalur-jalur sebelumnya. Oleh karena itu, kuota yang tersedia tentu tidak sebesar jalur afirmasi, prestasi atau zonasi.

Dikutip dari Juknis PPDB DKI Jakarta nomor e-0037 tahun 2023, Kamis (6/7/23), berikut ketentuan lengkapnya:

Baca juga: Penyelenggaraan PPDB SMA di Medan, Ombudsman Temukan Suket yang Tidak Sesuai

Peraturan PPDB Tahap II tingkat SMP-SMA/SMK DKI Jakarta

1. PPDB tahap 2 dilaksanakan di SMP-SMA/SMK yang memiliki sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB tahap 1.

2. PPDB Tahap Kedua hanya berlaku bagi CPDB yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tidak diterima di semua jalur PPDB tahap pertama
  • Tidak pernah mendaftar untuk semua jalur PPDB

Baca juga: PPDB 2023 Jalur Afirmasi, Pendaftar SMP N 1 Pematang Raya Membludak

3. Kriteria pendaftaran:

  • Di tingkat CPDB SMP, Anda dapat memilih maksimal 3 sekolah
  • Pada tingkat CPDB SMA dapat memilih 3 sekolah yang telah menerapkan IKM (Implementasi Kurikulum Mandiri) atau 3 permintaan dalam satu sekolah atau sekolah yang berbeda jika belum menerapkan IKM.
  • CPDB dapat memilih 3 keahlian untuk satu sekolah atau sekolah yang berbeda
  • Sekolah dapat dipilih di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang diberikan

4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran masih dibuka.

5. CPDB yang diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat menggantikan pilihan sekolah lain.

Baca juga: Jelang Pelaksanaan PPDB 2023 di Simalungun, SMPN 1 Raya Siapkan 5 Loket Pendaftaran

6. Kriteria Seleksi:

  • Total pembobotan indeks prestasi belajar
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu untuk daftar

Cara daftar PPDB DKI Jakarta 2023

  • Buka website PPDB DKI Jakarta 2023 dari link ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang sekolah yang diinginkan, bisa SD, SMP, SMA atau SMK
  • Pilih jalur pendaftaran
  • Klik pada bagian Daftar dan Anda akan melihat bagian Pendaftaran Mandiri.

Pendaftaran mandiri dengan cara:

Baca juga: 249 Siswa Sudah Daftar PPDB Tahap II Siantar-Simalungun, Berakhir 21 Juni 2023

  • Aktivasi akun jika CPDB belum diaktifkan. Aktivasi dilakukan dengan memasukkan kode aktivasi saat pembuatan akun
  • Setelah Anda menyelesaikan proses aktivasi akun, klik “Masuk” untuk mengakses panel pendaftaran
  • Masukkan nomor peserta yang terdaftar, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik Masuk.
  • Setelah Anda masuk ke panel pelamar, klik “Pilih Sekolah” untuk mendaftar di sekolah tujuan.
  • Peserta dapat memilih maksimal 3 pilihan dari sekolah/jurusan/spesialisasi
  • Setelah ini selesai, peserta akan menerima bukti pendaftaran dan klik tombol “Cetak Pendaftaran” sebagai bukti. Ini akan digunakan pada langkah PPDB berikutnya.
  • Terakhir, siswa dapat menggunakan menu “Seleksi” untuk melacak hasil seleksi sekolah dan memilih sekolah tujuan.

Good Luck! (Mtr/hm21).

Related Articles

Latest Articles