12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Polres Tanjungbalai Sebarkan Spanduk

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sosialisasi tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor terus dilakukan. Salah satunya dengan cara yang dilakukan Sat Lantas Polres Tanjungbalai yaitu memasang spanduk di sejumlah wilayah yang strategis di Tanjungbalai pada Rabu (31/5/23).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan bahwa sosialisasi himbauan yang dilaksanakan personel Sat Lantas guna memberikan informasi yang detail kepada masyarakat Kota Tanjungbalai. Mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan mulai Tanggal 29 Mei hingga 30 September 2023.

“Hal ini kami lakukan dengan cara memasang spanduk di wilayah hukum Polres Tanjungbalai diantaranya sasaran lokasi Jalan Sudirman Bundaran Polres, Jalan Sudirman depan SMP N1, Jalan Sudirman kilometer 5 Samping Kantor Walikota, Jalan Sudirman Kilometer 7, Jalan Alteri serta Jalan Suprapto depan Stasiun Kereta Api (K.A) Tanjungbalai,” ucap Kapolres.

Baca juga: Warga Sumut Diajak Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Yusuf Afandi juga memberitahukan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini sedang berlangsung Pemutihan Pajak Kendaraan.

“Mumpung ada program ini, masyarakat dapat memanfaatkannya agar mendapatkan keringanan terkait biaya,” tambah Kapolres. (Saufi/hm21).

Related Articles

Latest Articles