10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Sepulang Melaut, Kapal Nelayan Tanpa Nama Diamankan Satpolair Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Demi mencegah masuknya barang terlarang seperti narkotika dan PMI ilegal dengan modus menggunakan kapal nelayan, personil Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan patroli di sepanjang perairan.

Diketahui, para pemain biasanya kerap memasukan barang terlarang itu lewat jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Pol air AKP. T. Sianturi, Kamis (16/2/23) menyebutkan, dari hasil patroli itu, personilnya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal nelayan.

Baca Juga:Bandar Sabu Ternama Tanjungbalai Ditangkap di Asahan

“Satu unit kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar itu diamankan sepulang berlayar dari laut menuju perairan Tanjungbalai,” katnya.

Begitu dilakukan pemeriksaan,kata AKP Sianturi lagi,kapal nelayan dengan jumlah penumpang sebanyak empat orang tersebut, kemudian dilepaskan kembali.

“Tidak ada ditemukan barang-barang terlarang maupun yang melanggar hukum.Kapal tersebut merupakan kapal nelayan penangkapan ikan.Saat dilakukan pemeriksaan,kapalnya membawa jaring dan fiber berisi ikan hasil tangkapan,” bebernya.

Hanya saja saat dilakukan pemeriksaan, sambung AKP Sianturi lagi, kapal nelayan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen.

Baca Juga:Satpolairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

“Dalam hal ini, personil kita memberikan himbauan agar nakhoda kapalnya melengkapi dokumen dan agar agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat melaut. Kami juga menghimbau agar para nelayan tetap berhati – hati dan menjaga keselamatan saat bekerja mencari nafkah selama melaut. ” Pungkasnya. (eko/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles