11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Sekda Pakpak Bharat Minta Lahan Tidur HGU PT TMJ Dimanfaatkan Lagi

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Jalan Berutu mewakili bupati mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, BPN Pakpak Bharat, Perwakilan PT Tunggal Menara Jaya di Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (2/2/23) membahas evaluasi awal tanah terlantar di Sumut termasuk di Pakpak
Bharat.

“Harapan kami supaya tanah dalam areal HGU milik PT Tunggal Menara Jaya yang ada di Pakpak Bharat bisa dimanfaatkan dan dikelola kembali oleh masyarakat demi kesejahteraan masyarakat karena hampir sepuluh tahun terakhir lahan HGU ini tidak dikelola lagi PT Tunggal Menara Jaya,”ungkap Sekda.

Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara, Tarbarita Simorangkir memaparkan prosedur penetapan tanah terlantar.

Baca juga: Okupasi PTPN 3 Dikhawatirkan Terjadi Bentrok, Massa Futasi Datangi DPRD Siantar

“Semua pihak pemegang Hak Guna Usaha harus memanfaatkan lahan yang ada sesuai ketentuan dan apabila tidak dimanfaatkan dengan semestinya maka akan dilakukan evaluasi atas pemberian HGU tersebut, evaluasi ini termasuk diberikan kesempatan untuk mengelola lahan terlantar di area HGU dengan maksimal jangka waktu tertentu, dan selanjutnya juga bisa diberikan tahapan-tahapan peringatan,”jelas dia.

Tarbarita Simorangkir juga mengungkapkan bahwa izin HGU PT Tungal Menara Jaya akan berakhir pada tahun 2027 mendatang. Sementara, kuasa Komisaris PT Tunggal Menara Jaya, Muhamad Rusli mengatakan PT Tunggal Menara Jaya berkomitmen tinggi untuk segera menyelesaikan masalah ini, baik dalam internal perusahaan maupun sesuai kewenangan pemerintah.

“Kami mohon agar kami diberikan kesempatan dan waktu untuk bisa mengurus ini semua, agar kami berkesempatan mengurus dan mengelola lahan HGU dalam areal kami, intinya kami patuh dan menghormati regulasi yang diatur oleh negara,”ungkapnya. (sampang/hm09)

Related Articles

Latest Articles