8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Komunitas Gaja Mada Laporkan Bupati Dairi dan Sekda ke Polres

Sidikalang, MISTAR.ID

Komunitas Gabungan Jaringan Masyarakat Dairi (Gaja Mada) atas nama Markus Walter Purba melaporkan Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dan Seketaris Daerah Budianta Pinem ke Polres Dairi Daerah Sumatera Utara, Rabu (22/3/23).

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/130/III/2023/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 21/3/23 pada pukul 22.04 WIB. Laporan dugaan tindak pidana UU nomor 1 tahun 1946 KUHP, kedua terlapor dilaporkan atas nama Budianta Pinem yang masih aktif
menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.

Usai melapor, Markus Walter Purba sambil menunjukkan LP, juga didampingi puluhan anggota komunitas Gaja Mada menjelaskan perihal laporan tersebut. Bahwa adanya surat Pemerintah Kabupaten Dairi, Seketariat Daerah nomor 500.15.18/2510 sifat penting prihal penundaan dan pembatalan acara dialog publik yang diselenggarakan Gaja Mada kepada Kepolisian Resort Dairi pada 20 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Bayi Meninggal dalam Kandungan di RSUD Sidikalang, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut

Adapun diskusi publik dimaksud dengan tema “Kematian Bayi dalam Kandungan di RSUD Sidikalang” diselenggarakan di Kafe Poda Selasa (21/3/23). Dalam surat tersebut, tertuang alasan Bupati Dairi dan Sekda dengan menerima tembusan surat dari salah satu keluarga korban bayi meninggal dunia dalam kandungan untuk tidak membawa nama pribadi keluarga korban dalam kegiatan diskusi publik.

Bupati Dairi dan Sekda pertimbangan kemanusiaan keluarga korban, dalam menjaga dan mengedepankan situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat serta dampak hukum yang kemungkinan terjadi akibat dari pelaksanaan kegiatan diskusi publik
dimaksud.

Karenanya, dimohon penundaan atau pembatalan dialog publik yang diselenggarakan Gaja Mada tersebut. Dan surat tersebut tertanda tangan dan stempel Pemkab Dairi atas nama Bupati Dairi dan Sekretaris Daerah Budianta Pinem.

Baca juga: Bayi Meninggal dalam Kandungan di RSUD Sidikalang, Borsak Mangatasi akan Surati Kemenkes

Oleh surat Bupati Dairi dan Sekda itu dinilai fitnah dan melakukan pencemaran nama baik, Ketua Komunitas Gaja Mada Markus Walter Purba resmi melaporkan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Dairi.

Sebelumnya, pada Selasa (21/3/23) sekisar pukul 17.00 WIB sampai selesai acara kegiatan dialog publik tetap berlangsung di Kafe Poda Jalan Sisingamangaraja Sidikalang dan selesai acara Gaja Mada resmi membuat laporan polisi. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles