9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bayi Meninggal dalam Kandungan di RSUD Sidikalang, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut

Medan, MISTAR.ID

Terkait kejadian bayi meninggal dalam kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi, Kamis (2/2/23) malam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan belum bisa banyak berkomentar.

Diketahui, seorang pasien bernama N br Nababan mengaku sangat sedih dan menangis bersama keluarganya atas musibah meninggalnya bayi dalam kandungan.

N br Nababan menceritakan, mereka tiba di RSUD Sidikalang sekira pukul 09.00 WIB pada Kamis (2/2/23) hendak memeriksakan kehamilan. Lalu saat itu dilakukan USG dengan hasil kondisi bayi dalam kandungan normal.

Baca Juga:Bayi Meninggal dalam Kandungan di RSUD Dairi, Borsak Mangatasi akan Surati Kemenkes

Dokter yang menangani kemudian menyarankan dirinya menjalani operasi caesar karena sudah waktunya melahirkan. Sembari menunggu untuk dilakukan operasi, pasien disarankan puasa dan akan dilakukan operasi sore atau malam harinya.

Saat tiba waktu operasi, korban terlebih dahulu diperiksa oleh dokter. Namun kagetnya, saat itu dokter memberitahukan kepada pasien bahwa bayi dalam kandungan sudah meninggal dunia.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan bahwa informasi yang ia dapat belum sinkron. “Karena ada info yang tidak sinkron, misalnya di-USG normal tapi direncanakan operasi. Ini tidak sinkron infonya. Nanti kami cek dulu ya,” ucapnya saat dikonfirmasi mistar.id, Jumat (3/2/23).

Baca Juga:Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Keluarga Pasien Berencana Laporkan RSUD Sidikalang ke Polisi

Diungkapkannya, sesuai perintah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pihaknya akan mengecek setiap masalah yang muncul dan perintah beliau untuk membela kepentingan rakyat tanpa merugikan pihak lain yang tidak bersalah.

“Seperti kita ketahui, angka kematian ibu bersalin dan bayi baru lahir di Sumatera Utara masih tinggi. Untuk itu Gubernur Sumut sudah melakukan upaya bersama Momentum-USAID. Melalui program kerjasama dengan USAID ini, Dinkes Provsu harus melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) kepada semua kematian bayi baru lahir,” jelasnya.

Dijabarkannya, pelaksanaan AMP ini adalah serangkaian penilaian terhadap penyebab kematian dengan prosedur yang sudah standar yang akan memberi informasi yang sahih (benar) terhadap penyebab kematian.

Baca Juga:Miris! Bayi dalam Kandungan Meninggal Lagi di RSUD Sidikalang

Maka, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kesehatan berharap, semua kematian bayi baru lahir dan kematian ibu bersalin akan dilakukan AMP oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun RS Swasta dengan melibatkan pihak-pihak terkait AMP ini. Termasuk pakar dan organisasi profesi, sehingga akan diketahui penyebab kematiannya dengan jelas.

“Sehingga kematian tidak akan terjadi lagi dengan kasus yang sama pada masa yang akan datang. Maka, kami menyampaikan imbauan Gubernur Sumut bapak Edy Rahmayadi kepada RSUD maupun RS Swasta yang menangani proses persalinan, untuk ikut serta secara aktif, menurunkan angka kematian ibu bersalin (AKI) dan bayi baru lahir (AKB) dengan cara melayani setiap pasien dengan sepenuh hati dan sepenuh perhatian,” tegasnya.

“Sebab pasien ini rakyat kita yang butuh pertolongan dan mereka untuk pelayanan yang mereka terima berkenan untuk membayar, baik langsung maupun melalui BPJS. Harapan pak Gubernur, bila terjadi kematian ibu bersalin maupun bayi baru lahir, harus dilakukan audit maternal perinatal (AMP), agar kematian dengan kasus yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles