4.1 C
New York
Monday, March 25, 2024

Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Keluarga Pasien Berencana Laporkan RSUD Sidikalang ke Polisi

Dairi, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang milik Pemkab Dairi akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan digugat perdata karena kelalaian dan buruknya pelayanan.

“Kami mewakili keluarga korban akan melaporkan RSUD Sidikalang ke polisi secara pidana dengan dugaan perbuatan melawan hukum atas dugaan kelalaian,” kata Dedy.

Hal itu disampaikan Dedy K Angkat, selaku kuasa hukum keluarga Rahmadayati Ujung di Sidikalang, Selasa (10/1/23).

Baca Juga:DPRD Dairi Rapat Tertutup Bahas Pemberhentian Kontrak Kerja Dokter Spesialis Anak RSUD Sidikalang

Menurut Dedy, kliennya Rahmadayati Ujung merupakan korban keterlambatan penanganan dan pelayanan buruk RSUD Sidikalang hingga menyebabkan bayinya meninggal dalam kandungan dan kliennya masih dalam kondisi shock.

Dedy memaparkan, sebelumnya, Sabtu (7/1/23) sekira pukul 22.00 WIB, kliennya itu (korban) Rahmadayati Ujung warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang, masuk ke RSUD Sidikalang.

Setibanya di sana oleh Bidan RSUD yang memeriksa memvonis Rahmadayati Ujung sudah mengalami pecah ketuban hingga harus diobservasi di ruang Mawar RSUD menunggu dilakukan diagnosa berikutnya.

Diduga terkesan dibiarkan hingga menunggu tindakan pelayanan RSUD, Senin (9/1/23) sekitar pukul 16.00 WIB baru dilakukan operasi. Namun bayi dalam kandungannya dinyatakan meninggal.

Baca Juga:Heboh, Bayi Baru Lahir Dikabarkan Hilang di RSUD Sidikalang

“Kita menduga ini ada pembiaran. Dengan alasan keterbatasan dokter. Kenapa ada kata pembiaran, karena pasien masuk ke rumah sakit pada Sabtu dan langsung divonis sudah pecah ketuban. Namun, baru dilakukan operasi pada hari Senin (9/1/23) sekira pukul 16.00 WIB. Setelah beberapa hari baru ditangani. Ada apa ini. Kalau memang dokter tidak mampu lagi akibat sudah lelah menangani pasien lain, harunya dirujuk ke rumah sakit lain. Tetapi dalam masalah ini, klien kami tidak ada arahan atau dirujuk ke mana pun. Kuat dugaan kita ada pembiaran. Makanya prakteknya itu ada unsur perbuatan melawan hukum dan kelalaian RSUD. Karena itulah makanya akan kita laporkan ke Polisi,” beber Dedy.

Terkait hal itu, Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih yang dicoba dihubungi mistar.id tidak berhasil. Demikian juga Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sidikalang dr Mei Sitanggang tidak behasil dihubungi walaupun sudah dihubungi lewat handphone. Nomor handphone kedua pejabat rumah sakit tersebut sedang tidak aktif.

Sekadar informasi yang dihimpun di lapangan, handphone Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih memang sering tidak aktif dan sejumlah nomor wartawan diblokir. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles