9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

DPRD Dairi Rapat Tertutup Bahas Pemberhentian Kontrak Kerja Dokter Spesialis Anak RSUD Sidikalang

Sidikalang, MISTAR. ID

Menyusul dokter spesialis anak yang sudah bekerja selama delapan tahun di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sidikalang, yakni dr Tarmizi Rangkuti Sp,A diputus hubungan kerja(PHK) oleh Direktur RSUD Sidikalang, DPRD Dairi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III Gedung DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin(9/1/23).

RDP digelar Komisi III DPRD Dairi dipimpin Ketua Komisi III Lamasi Simamora besama anggota komisi Alfriansyah Ujung, Jembal Ginting ,dan Rukiatno Nainggolan dengan menghadirkan pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan Dewan Pengawas RSUD Sidikalang. Namun RDP digelar secara tertutup.

Sebelumnya diberitakan, terkait diberhetikan bekerja dari rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang, dokter spesialis anak, dr Tarmizi Rangkuti mengaku kaget karena tiba-tiba diberhentikan bekerja dengan surat pemberhentian tidak lagi dilakukan perpanjangan kontrak perjanjian kerja Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sidikalang dengan Dokter Spesialis Anak(Sp.A). Pemberitahuan itu disampaikan Direktur RSUD Sidikalang dr Pesamen Saragih dengan model Portable Document Format ( PDF) lewat whatsapp kepada dr Tarmizi Rangkuti.

Baca juga:Dokter Spesialis Anak Diberhentikan dari RSUD Sidikalang, Emak-emak Dairi Beri Semangat di Medsos

dr Tarmizi tidak terima karena ia menilai pemberhentian ini disebut fitnah serta tindakan pencemaran nama baik profesi seorang dokter karena tidak sesuai prosedur .

“Saya, dr Tarmizi Rangkuti yang sudah 8 tahun bekerja sebagai dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang,dengan memiliki surat perpanjangan kontrak kerja setiap tahunnya dari pejabat direktur RSUD Sidikalang. Dengan adanya pdf surat pemberhentian kerja dari Direktur RSUD yang disampaikan lewat whatsapp, saya merasa terzolimi, difitnah, dihina dan pencemaran nama baik dengan membunuh karir saya,” ujar dr Tarmizi.

dr Tarmizi meminta Direktur RSUD Sidikalang agar mengklarifiksasi dan mengkaji ulang kembali surat tesebut, karena sangat tidak sesuai prosedur.

Akibat hal itu juga, tidak sedikit warga emak-emak warga Kabupaten Dairi juga warga netizen yang masih punya anak kecil mengeluh, dengan berbagai keluhan itu, ada disampaikan langsung oleh warga dan paling rame di media sosial. Diantara keluhan itu ditulis di medsos kolom komentar akun Mistar.id Dairi.

“Aduh! kok bisa begitu, baik kali lo dokter itu. Semangat dokter yang baik yang siap melayani kapan pun ditelpon, banyak emak-emak Dairi yang punya anak kecil mengeluh atas ini semua,” tulis Dewi Pasaribu

Selain dikeluhkan,  netizen juga meminta kasus pemberhentian dr Tarmizi Rangkuti agar dimediasi pihak-pihak terkait agar dikembalikan bekerja di RSUD Sidikalang sebagaimana sebelumnya.

Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih, lewat rilis yang disampaikan Dinas Kominfo Dairi menyebutkan Dr Tarmizi SpA  tidak putus kontrak melainkan tidak diperpanjang kontrak.

“Jangan salah pengertian, hanya tidak diperpanjang kontrak. Sesuai dengan perjanjian kontrak kerja mulai 01 Januari 2022 s/d 31 Desember 2022. Artinya pertanggal 31 Desember 2022 sudah selesai kontrak,” ujar dr Pesalmen.

Baca juga:Awas! Baby Blues Syndrome Tak Tertangani Bisa Picu Depresi

Sejauh ini menurutnya, tidak ada yang bersangkutan untuk bertanya atau meminta diperpanjang dan tidak ada kewajiban direktur memperpanjang kontraknya.

Sementara menurut dr Pesalmen masih ada dr spesialis anak di RSUD Sidikalang yaitu, dr Elisabet SpA. Sejauh ini dr spesialis anak tersebut belum ada komplain tentang pelayanan anak .

“Jika tidak sanggup akan kita siapkan pengganti menunggu dr spesialis anak kita yang PNS tamat sekitar bulan 3 ini . Dan sebelum keputusan ini dibuat sudah dilaporkan kepada Bupati Dairi,” sebut dr Pesalmen Saragih.(manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles