23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dokter Spesialis Anak Diberhentikan dari RSUD Sidikalang, Emak-emak Dairi Beri Semangat di Medsos

Sidikalang, MISTAR.ID

Dokter spesialis anak, dr Tarmizi Rangkuti SpA diberhentikan bekerja dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Akibatnya, tidak sedikit warga, terkhusus emak-emak warga Kabupaten Dairi dan netizen yang masih punya anak kecil, mengeluh.

Di antara keluhan itu ditulis warga di kolom komentar medsos akun Mistar.id Dairi yang di-share ke beberapa grup. “Aduh! kok bisa begitu, baik kali lo dokter itu.”

“Semangat dokter yang baik yang siap melayani kapan pun ditelepon. Banyak emak-emak  Dairi yang punya anak kecil mengeluh atas ini semua,” tulis akun Dewi Pasaribu.

Baca Juga:Dokter Tarmizi Sebut Surat Pemberhentian Kontrak Kerja Direktur RSUD Sidikalang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Selain mengeluhkan, netizen juga meminta kasus pemberhentian dr Tarmizi Rangkuti dimediasi pihak-pihak terkait agar dikembalikan bekerja di RSUD Sidikalang.

Sebelumnya diberitakan, dr Tarmizi Rangkuti mengaku kaget karena tiba-tiba diberhentikan bekerja dengan surat pemberhentian atau tidak lagi dilakukan perpanjangan kontrak, sesuai perjanjian kerja antara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang dengan Dokter Spesialis Anak (SpA) yang secara tiba-tiba disampaikan Direktur RSUD dr Pesamen Saragih dengan model PDF lewat whatsapp.

Menurut Tarmizi, surat pemberhentian itu dinilai fitnah serta tindakan pencemaran nama baik profesi seorang dokter karena tidak sesuai prosedur. “Saya dr Tarmizi Rangkuti yang sudah 8 tahun bekerja sebagai dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang, sebelumnya memiliki surat perpanjangan kontrak kerja setiap tahun dari pejabat Direktur RSUD Sidikalang. Dan saat ini dengan adanya PDF surat pemberhentian kerja yang disampaikan lewat whatsapp, saya merasa terzolimi, difitnah, dihina dan pencemaran nama baik dengan membunuh karir saya. Untuk itu saya minta Direktur RSUD Sidikalang mengklarifiksasi dan mengkaji ulang surat tersebut, karena sangat tidak sesuai prosedur,” kata Tarmizi.

Baca Juga:Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sidikalang Jalin Kerja Sama dengan USU

Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih lewat rilis yang disampaikan Dinas Kominfo Dairi  menyebutkan dr Tarmizi tidak diputus kontrak, melainkan tidak diperpanjang kontraknya. “dr Tarmizi SpA tidak putus kontrak, jangan salah pengertian. Hanya tidak diperpanjang kontrak. Sesuai dengan perjanjian kontrak kerja mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Artinya pertanggal 31 Desember 2022 sudah selesai kontrak. Yang bersangkutan juga tidak ada bertanya atau meminta diperpanjang dan tidak ada kewajiban direktur memperpanjang kontraknya.”

Sementara saat ini masih ada dokter spesialis anak di RSUD Sidikalang, yaitu dr Elisabet SpA. “Dia (dr Elisabet, red) belum ada komplain kok tentang pelayanan anak. Jika tidak sanggup akan kita siapkan pengganti menunggu dr spesialis anak kita yang  PNS tamat bulan 3 ini. Dan sebelum keputusan ini dibuat, sudah dilaporkan kepada Bupati Dairi,” sebut dr Pesalmen Saragih.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles