8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Hinca Pandjaitan Apresiasi Polres Tanjungbalai Terapkan RJ Bersifat Rehabilitatif

Tanjungbalai | MISTAR.ID

Anggota DPR RI Komisi III, Hinca IP Pandjaitan dalam kunjungannya melakukan dialog dengan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi beserta jajaran di Aula Pesar Gatra Mapolres setempat, Sabtu (20/5/23).

Hinca menegaskan, dalam rangka menyambut aspirasi dari aparat penegak hukum, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Kapolri.

“Kami Anggota DPR RI di Komisi III saat ini dijadwalkan melakukan reses ke daerah dalam rangka menyambut aspirasi dari aparat penegak hukum,” katanya.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Ajak Personelnya Perhatikan Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan

Dia juga menggambarkan beberapa contoh Restorative Justice (RJ) yang telah dilakukan di beberapa daerah, sehingga hal seperti itu nantinya dapat dilakukan di wilayah hukum (wilkum) Polres Tanjungbalai.

“Terima kasih kepada Polres Tanjungbalai telah juga melakukan RJ yang merupakan upaya penyelesaian di luar jalur Pengadilan yang bersifat rehabilitatif pada warga yang bermasalah di Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini memakai KUHP Belanda, namun saat ini dalam proses perubahan KUHP Indonesia Merah Putih. Dimana KUHP tersebut merupakan pendekatan negara demokratis dengan mengutamakan RJ.

Baca juga: Hinca Pandjaitan: Penjahat Sebenarnya adalah Para Bandar Narkoba

“Kita berharap kiranya Polres Tanjungbalai terus melaksanakan himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat, sekolah sekolah dan semua rumah ibadah. Ini agar apabila ada masyarakat yang menjadi korban narkoba jangan dibenci dan dikucilkan. Namun mari sama sama untuk kita perduli dan prihatin dengan memberikan solusi untuk mengobatinya atau melakukan rehabilitasi terhadap korban narkoba,” sebut politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Kapolres menyambut baik kunjungan Hinca, serta memperkenalkan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai yang hadir. (saufi/hm16)

Related Articles

Latest Articles