16.9 C
New York
Monday, June 10, 2024

Hibah Dinas Cikataru Deli Serdang Tak Kunjung Cair

Deli Serdang, MISTAR. ID

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang yang menangani hibah bahan bangunan perbaikan rumah ibadah (masjid) disebutkan tidak kunjung mencairkan dananya. Dinas Cikataru juga diklaim terkesan mengulur waktu hingga bertahun lamanya.

Menurut keterangan salah satu pengurus Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang dijanjikan mendapat hibah bahan bangunan menuturkan, proposal bantuan mesjidnya telah dimasukan ke Dinas Cikataru tahun 2021.

“Namun, tahun 2022 lewat dengan alasan minim anggaran. Bahkan, proposal hibah bahan bangunan rehab masjid kami juga telah diusulkan oleh Ketua DPRD Deli Serdang agar ditampung dalam APBD TA 2022. Tapi, tetap diabaikan oleh Dinas Cikataru,” ujar Ketua BKM di Lubuk Pakam yang minta dirahasiakan namanya dan nama masjidnya, Senin (10/7/23).

Sedangkan saat ditanya kepada Ketum DPP LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus, ia mempertanyakan motif Pemkab Deli Serdang memberikan hibah ke lembaga vertikal tersebut. Menurutnya, lembaga vertikal seharusnya penganggaran dananya lewat APBN.

Baca juga: Instansi Vertikal Minta Dana Hibah Pemko Siantar Milliaran Rupiah, DPRD: Disahkan Desember Lalu

“Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di Pemkab di kemudian hari misalnya,” kata Aspin.

Terpisah, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri menjelaskan dana hibah untuk masjid yang dimaksud telah dianggarkan ke dalam APBD tahun 2022.

“Sudah masuk anggaran APBD tahun 2022,” kata Zakky singkat.

Berdasarkan catatan wartawan, tahun anggaran (TA) 2022, Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang telah mengucurkan hibah miliaran rupiah untuk berbagai pembangunan.

Baca juga: KPU Siantar Hapus 3 Mata Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024

Di dalam APBD TA 2022 juga disebutkan, pembangunan gedung kantor barang bukti di Kejaksaan Negeri Deli Serdang menelan biaya sebesar Rp 2.496.450.000.

Kemudian, lanjutan rehab gedung kantor Satreskrim dan Satnarkoba Polres Deli Serdang mencapai Rp 2.133.202.500. Serta perawatan dan renovasi bangunan gedung prasarana Kodim 0204/Deli Serdang mencapai Rp 1.203.345.000.

Disusul renovasi Kantor Koramil 13/Percut Sei Tuan sebesar Rp 350.064.000. Terakhir, pembangunan gedung pelayanan terpadu satu pintu Polresta Pelabuhan Belawan Rp1.200.540.000. Seluruh pembangunan masuk ke dalam tender APBD Januari 2022.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang, Rachmadsyah mengatakan segera meminta anggotanya untuk segera menyelesaikan pembayaran hibah bahan bangunan masjid tersebut.

Baca juga: Dana Hibah Parpol di Siantar Rp 851 Juta, masih 1 Partai Ajukan Permohonan Pencairan

Sedangkan Kabid Penyehatan Lingkungan, Pemukiman dan Air Minum Dinas Cikataru, Martupa Sidebang mengatakan segera menyampaikan masalah ini kepada bidang yang bersangkutan.

“Nanti akan aku sampaikan kepada Kabid Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru yang menangani hibah rumah ibadah tersebut,” kata Sidebang, Senin (10/7/23). (Sembiring/hm20)

Related Articles

Latest Articles