Lansia di Asahan Tewas Terbakar dalam Rumah, Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar

Kondisi rumah tempat korban ditemukan tewas terbakar. (Foto: Tangkapan layar media sosial/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID – Warga Dusun VIII, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia yang tewas dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumahnya, Rabu (22/7/2026).
Korban diketahui bernama Jumiati (69). Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu api dari obat nyamuk bakar yang menyambar perlengkapan tidur korban hingga memicu kebakaran di dalam rumah.
Korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang kerabat yang datang untuk mengantarkan makanan. Setibanya di lokasi, kerabat korban merasa curiga karena pintu rumah yang biasanya terbuka justru dalam keadaan terkunci rapat.
Merasa khawatir, pihak keluarga kemudian mendobrak pintu rumah. Saat masuk ke dalam, mereka mendapati Jumiati telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Kota Kisaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat, mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kebakaran yang dipicu api dari obat nyamuk bakar yang biasa digunakan korban saat tidur.
"Saat kami temukan, korban sudah dalam kondisi hangus terbakar. Hasil pemeriksaan di lokasi mengarah pada dugaan korban terbakar akibat api dari obat nyamuk bakar yang menyambar selimut yang digunakannya," kata IPDA Supangat.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, korban memang memiliki kebiasaan menggunakan obat nyamuk bakar saat beristirahat. Api diduga menyambar selimut atau kasur sehingga kebakaran terjadi ketika korban berada di dalam rumah.
Meski demikian, polisi memastikan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Proses penyelidikan pun tidak dilanjutkan setelah pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
"Anak korban sudah menerima dengan ikhlas bahwa ini merupakan ajal dari ibu Jumiati. Karena itu, kami tidak lagi menindaklanjuti perkara ini," ujar IPDA Supangat.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER





















