Wednesday, July 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD dan Bupati Dairi Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Mistar.idRabu, 22 Juli 2026 pukul 21.04 WIB
dprd_dan_bupati_dairi_sepakati_ranperda_pertanggungjawaban_apbd_2025_jadi_perda

Ketua DPRD Dairi dan Bupati Dairi menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID – DPRD Kabupaten Dairi bersama Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Bupati Dairi dan Ketua DPRD Dairi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (22/7/2026).

Dalam keputusan tersebut, disepakati rincian pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai berikut:

  1. Pendapatan (LRA): Rp1.133.210.254.085,22
  2. Belanja: Rp1.084.692.212.892,05
  3. Surplus: Rp48.518.041.193,17
  4. Penerimaan pembiayaan: Rp39.004.969.868,14
  5. Pengeluaran pembiayaan: Rp1.000.000.000,00
  6. Pembiayaan netto: Rp38.004.969.868,14
  7. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp86.523.011.061,31

Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta Bupati Dairi memperhatikan pemandangan umum, saran, dan rekomendasi yang disampaikan anggota dewan.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Dairi menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Mayoritas fraksi juga merekomendasikan agar Bupati Dairi memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan DPRD Dairi dalam sambutannya menyampaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda telah berjalan sesuai mekanisme, mulai dari penetapan jadwal masa sidang, penyampaian nota pengantar bupati, kunjungan lapangan, pemandangan umum fraksi, jawaban bupati, rapat komisi, rapat Badan Anggaran, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

Selanjutnya, Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi.


"Kita berharap proses evaluasi dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar Perda bersama Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan," disampaikan dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan dinamika pembahasan Ranperda merupakan bagian dari proses demokrasi yang bertujuan mewujudkan masyarakat Dairi yang sejahtera dan berdaya saing sesuai visi dan misi pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi DPRD harus ditindaklanjuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, pendapat, dan rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan," ujar Vickner.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN