12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

KPU Siantar Hapus 3 Mata Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar menghapus atau mengurangi 3 mata anggaran dana hibah. Yang diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemko) setempat.

Sehingga anggaran dana hibah yang diajukan KPU untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 berkurang. Dari awalnya sebesar sekitar Rp32,2 miliar menjadi sekitar Rp26,2 miliar.

Adapun item mata anggaran yang dihapus itu antara lainnya adalah honorarium untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Petugas Pendaftaran dan Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih), serta anggaran untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Mantan Ketua KPU RI Sampaikan Pesan Ini

Seperti disampaikan oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pematang Siantar, Nurbaiyah Siregar didampingi Ketua dan Komisioner Divisi Teknis, Daniel MD Sibarani dan Gina R Ginting, pada Senin (5/6/23).

“Penghapusan atau pengurangan honorarium untuk KPPS dan Petugas Pantarlih seiring dengan adanya dana sharing dari provinsi, sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/337/KPTS/2023 yang menampung honorarium untuk KPPS dan petugas Pantarlih di APBD Provinsi,” tuturnya.

Sedangkan penghapusan dana hibah untuk pengadaan APD, kata Nurbaiyah, seiring dengan pandemi Covid-19 yang sudah melandai.

Baca juga: KPU Sumut Manfaatkan Medsos untuk Jangkau Generasi Milenial

“Awalnya kita menyusun anggaran itu dengan masih memperkirakan pilkada nanti dalam situasi covid, namun karena situasi covid sudah aman maka kita hapus anggaran untuk itu,” ujarnya.

Untuk penghapusan dana hibah pengadaan APD, kata Nurbaiyah, dilakukan dengan perjanjian atau adendum.

“Ada adendumnya untuk anggaran pengadaan APD. Apabila covid-19 kembali meningkat di kota pematang siantar, maka anggaran untuk APD akan ditampung Pemko Pematang Siantar,” tukasnya.

Baca juga: KPU Sumut: 2 Parpol Lagi yang Belum Menyerahkan RKDK Pemilu 2024

Ditambahkan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani, anggaran Rp26,2 miliar yang diajukan ke NPHD. Rinciannya untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp17,3 miliar, operasional dan administrasi Rp3,8 miliar. Honorarium Kelompom Kerja (Pokja) Rp 643 juta, honorarium penyelenggaran pemilihan Rp4,3 miliar.

“Jadi anggaran yang Rp26,2 miliar masih akan disinkronkan ke provinsi. Hari pak sekretaris (KPU Kota Pematang Siantar akan ke KPU Provinsi. Setelah ini disinkronkan, barulah kita rapat koordinasi lagi dengan Pemko Pematang Siantar,” tutup Daniel.

Pada kesempatan, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematang Siantar, Gina R Ginting, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya belum dapat membeberkan ke publik hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang didaftarkan Partai Politik. (Ferry Napitupulu/hm21).

Related Articles

Latest Articles