8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diperiksa Polisi Terkait Dana BOS, Sejumlah Kepsek di Dairi Ngaku Tidak Nyaman

Dairi, MISTAR.ID

Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) peserta pelatihan metode Gampang, Asyik dan Menyenangkan (Gasing) yang berlangsung 7-20 November 2022 di Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Dairi, mengaku resah dan tidak nyaman setelah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Dairi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS.

Keresahan dan ketidaknyamanan itu dikeluhkan dan disampaikan oleh sejumlah Kepsek peserta Gasing di Sidikalang, Selasa(31/1/23). “Kami sudah resah, pusing dan tidak nyaman,” keluh mereka.

Disebutkan, mereka dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan pada Rabu (25/1/23) di ruang Unit Tipikor Mapolres Dairi sesuai laporan informasi nomor: R/LI-04/1/2023, tanggal 9 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada Dinas Pendidikan Dairi 2022. SPT/14/I/RES.3.3 laporan pengaduan peristiwa pada kegiatan pelatihan metode gasing Dinas Pendidikan Dairi.

Baca Juga:Relawan Jokowi Minta Dana BOS Dairi Diaudit

“Terus terang kami resah dan merasa tidak nyaman. Padahal kegiatan tersebut sangat menunjang peningkatan kualitas anak didik Dairi,” ujar salah seorang kepala SD yang meminta namanya tidak ditulis.

Diakuinya , dana kegiatan pelatihan Metode Gasing itu dialokasikan ke dana BOS 2022. Dan memang  waktu pelaksanaan kegiatan di bulan November, sudah melewati  batas waktu proses penyusunan, pergeseran dan perubahan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah(RKAS) sesuai Juknis BOS.

Namun diakui mereka, alokasi dana BOS untuk kegiatan pelatihan Metode Gasing dilakukan revisi RKAS bulan Desember yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan. “Yang menurut hemat kami perubahan RKAS bisa dilakukan  sampai Desember,” sambung mereka.

Baca Juga:Dana BOS Rp300 Juta di Dairi Digunakan Untuk Diklat Metode Gasing

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Fatimah Boangmanalu, Selasa(31/1/23) yang hedak dikonfirmasi terkait pemanggilan sejumlah kepala SD oleh Unit Tipikor Polres Dairi itu tidak berhasil ditemui. Demikian juga personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Dairi, belum dapat dikonfirmasi.

Sementara itu sebelumnya Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman memberikan penghargaan berupa plakat dan piagam kepada Alena Richelle Pardosi, siswi kelas V SD Swasta St Yoseph Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Piagam penghargaan  itu sebagai rasa bangga atas keterampilan Alena menunjukan kemahirannya dalam berhitung cepat matematika dengan Metode Gasing (Gampang, Asyik dan Menyenangkan) di hadapan kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (16/1/23) lalu.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles