5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

APHI Sumut-Aceh Gelar Uji Kompetensi Tenaga Teknis Pengolahan Hutan

Medan, MISTAR.ID

Komisariat Daerah (Komda) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Sumut-Aceh menggelar uji kompetensi terhadap 100 tenaga teknis (ganis) pengolahan hutan bertempat di Hotel Antares Jalan Sisingamangaraja Medan. Acara itu sendiri digelar selama empat hari dimulai, Senin (27/2/23) hingga Kamis (2/3/23).

Ketua Komda APHI Sumut – Aceh Simon H Sidabukke mengatakan, latar belakang dari uji kompetensi ini adalah menyangkut bagaimana agar kelestarian hutan dapat terjaga.

“Dalam artian yang mengelolanya itu adalah orang-orang yang berkompeten, agar hutan bisa tetap lestari. Berkompeten kaitannya terhadap uji kayu bulat, penguji kayu gergajian dan skema-skema yang lain,” ujarnya.

Baca juga: Terapkan Peraturan Menteri LHK, APHI Komda Sumut-Aceh Sosialisasikan Uji Kompetensi Tenaga Teknis

Simon menyadari ganis yang ada di Indonesia saat ini masih sedikit. Ini akan terus diupayakan untuk menambah tenaga ganis, bekerja sama antara APHI Sumut – Aceh dengan lembaga sertifikasi profesi.

“Jadi ganis yang mengikuti uji kompetensi kali ini adalah ganis lama yang masanya kompetensinya sudah berakhir. Orang-orang yang pernah mendapat sertifikat,” katanya.

Simon ingin dengan uji kompetensi ini, para ganis akan mendapat pencerahan dari asesor-asesor yang hadir. Dia juga berharap tenaga ganis yang sudah lulus kompetensi hari ini, akan mendapat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Jadi sertifikat ini akan menjadi acuan Ganis melakukan aktivitas di lapangan,” ucapnya.

Simon juga menyampaikan bagi pihak yang ingin karyawannya untuk mengikuti sertifikasi supaya berkoordinasi dengan Komda APHI Sumut – Aceh yang berkantor di Jalan Kapten Kolonel Sugiono Medan.

Muhammad Ihsan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bina Mutu Lingkungan Kehutanan menambahkan, sesuai peraturan, tenaga ganis itu harus berkompeten agar bisa bekerja di Kehutanan.

Baca juga: APHI: Luas Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 87,41 Persen

“Contoh, saat penebangan kayu mulai dari pendaftaran hingga masuk ke sisi ganisnya. Mulai penomoran kayu yang mau dijual atau masuk ke pabriknya. Itulah kewajiban ganis dan itu harus dilakukan orang yang berkompeten,” katanya.

Ihsan mengatakan, kekurangan ganis yang ada saat ini adalah portofolio yang mereka menganggap itu tidak penting. Padahal, kata Ihsan, itu merupakan bukti uji pada profesi itu.

“Harapannya jangan jadi kendala biaya mahal. Kita juga ingin yang jadi asesor itu adalah orang-orang setempat, jadi kita hanya melatih dan mereka berkembang, hingga tenaga ganis Indonesia ini bisa diakui di dunia,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles