18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

3 Terduga Pemilik Sabu Diserahkan ke Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak 3 orang yang diduga memiliki sabu berhasil diamankan petugas gabungan dari Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar telah diserahkan ke Polres Tebing Tinggi, Minggu siang (30/7/23) sekira pukul 11.50 WIB.

Saat dikonfirmasi mistar.id, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkannya, Senin (31/7/23).

“Benar, sudah diserahkan oleh pihak Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan Personel Lidpamfik Denpom I/1,” ungkapnya singkat saat di hubungi via telepon seluler.

Sebelumnya pada Sabtu sore (29/7/23) petugas gabungan dari Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi dan  Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar melakukan penangkapan terhadap 3 orang warga sipil dan tidak menemukan adanya oknum TNI di lokasi penangkapan.

Baca juga: Denpom 1/1 Pematang Siantar Amankan 3 Bandar dan Oknum TNI Terkait Sabu di Tebing Tinggi

Dari penangkapan tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 3 orang diantaranya, A (42) Warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kedua SAS (50) warga Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai. Terakhir, SS (47) Warga Dusun II, Desa Paya Pasir , Kecamatan  Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain mengamankan 3 orang, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, sabu seberat 57,23 gram, uang sebanyak Rp 6.150.000. Selanjutnya, dua buah handphone, dua alat hisap bong, satu timbangan, tiga mancis, 3 sedotan kecil, satu dompet merah, dan 20 plastik klip kosong.

Baca juga: Miliki 9 Paket Sabu, MS Warga Tebing Tinggi Diamankan Polisi

Kini, ketiga orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna diproses lebih lanjut. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles