20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Selama 7 Bulan, 461 Warga Simalungun Digigit Anjing, Pemilik Belum Disanksi Pidana

Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Kesehatan Simalungun menyebutkan, selama 7 bulan atau terhitung sejak Januari hingga Juli 2023, jumlah warga yang digigit anjing mencapai 461. Empat  orang diantaranya meninggal dunia karena virus rabies dari gigitan anjing tersebut.  Sayangnya, sanksi kepada pemilik anjing belum ada.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Resna Siboro mengatakan, sejauh ini regulasi atas pun aturan terkait pemeliharaan hewan ternak seperti anjing tersebut pun belum ada.”Perda (Peraturan Daerah)  juga kita nggak ada. Hanya sebatas imbauan dari kita pemilik agar menjaga hewan dan memelihara dengan baik,” ungkap Resna yang dikonfirmasi mistar.id, Rabu (6/9/23).

Baca juga: Empat Warga Meninggal, Ikuti Petunjuk Dinkes Simalungun Jika Digigit Anjing

Resna memastikan, sejauh ini belum ada aturan untuk memberikan hukuman kepada pemilik anjing. Biasanya,  pemilik dan yang korban harus saling berkomunikasi komunikasi untuk penyelesaian.

“Sanksi nggak ada selama ini. Hanya antara tergigit dan pemilik anjing saling komunikasi,” ujarnya lagi seraya katan agar warga memelihara anjing dengan baik seperti dirantai dan dikandangkan atau pun juga diberikan makan secukupnya.

Disinggung soal ada tidaknya anggaran yang dialokasikan untuk menangani  anjing rabies ini. Pihaknya pun menyampaikan masih berharap ke provinsi dan juga APBN.

“Alokasi (anggaran) tahun ini tidak ada. Kita hanya mengharapkan dr provinsi dan apbn,” pungkas Resna.

Baca juga: Diduga Digigit Anjing, Pelajar SD St Yosef Sidikalang Dairi Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian (Distan) Simalungun saat ini tengah menyiapkan sebanyak 500 vial vaksin rabies. Stok vaksin rabies itu merupakan bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.

Namun untuk Kabupaten Simalungun akan diusulkan di Perubahan APBD tahun 2023 ini. “Pengadaan 1000 vaksin rabies dari Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, tapi masih ada sisa 500 dosis lagi tahun ini,” ujar Resna kepada Mistar.id, Rabu (12/7/23) lalu.

Dikatakannya lagi, stok vaksin saat ini terbatas, maka dari itu bagi masyarakat yang ingin memvaksin peliharaannya, dapat membuat laporan ke Pangulu Nagori (Kepala Desa). Bagi masyarakat yang ingin membawa langsung hewan peliharaannya juga boleh. Dengan catatan, hewan harus dirantai ataupun di dalam kandang.

Baca juga; Keluarga Reza, Bocah yang Meninggal Digigit Anjing di Medan Minta Kepastian Hukum

Dipaparkannya, vaksin rabies yang tersedia di Simalungun berlaku hingga September 2024, sedangkan untuk mereknya adalah Rabivet. Selain itu juga, Simalungun pun saat ini miliki 1 Pos Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Perdagangan.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Simalungun Rohanta Saragih mengatakan, jika ada warga yang tergigit dan anjing itu pun jangan dimatikan untuk mengenali gejala rabies pada anjing.

“Iya,,biasanya kalau anjingnya terinfeksi virus,,dia akan mati setelah menggigit, kalau msh hidup stlh 14 hari biasanya itu aman. Kalau anjingnya hidup,,yg digigit gak perlu diberi Vaksin Anti Rabies,” pungkasnya. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles