14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Perpindahan RSUD Tuan Rondahaim Diklaim Demi Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan

 

Simalungun, MISTAR.ID

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim, yang saat ini berada di Batu XX Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun direncanakan akan dipindahkan ke Komplek Perkantoran Pemkab Simalungun, yang berada di Kelurahan Raya, Kecamatan Pematangraya.

Sebagaimana diketahui, saat kepemimpinan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun Periode 2015-2020, RSUD Tuan Rondahaim yang berada di Pematangraya, dipindahkan ke Batu XX pada akhir tahun 2020.

Direktur RSUD Tuan Rondahaim Dr Heni Pane, mengatakan alasan utama mengenai wacana pemindahan tersebut, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di daerah Simalungun atas, yang mencakup Kecamatan Raya, Dolog Masagal, Purba, Silimahuta, Raya Kahean, Silau Kahean, Dolog Silau, Purba, dan Kecamatan Pematang Silimahuta.

Baca Juga:Rehab Eks Gedung RSUD Tuan Rondahaim di Raya Dianggarkan Rp13 Miliar

Sebagaimana diketahui, kepadatan penduduk di wilayah yang disebutkan di atas, masuk dalam kriteria keberadaan suatu RSUD.

Ia mengatakan, lokasi RSUD Tuan Rondahaim yang ada saat ini kurang maksimal untuk melayani masyarakat karena zonasinya sangat berdekatan dengan Pematang siantar, yang notabene memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, sehingga pasien langsung transit Siantar, tidak singgah ke RSUD Tuan Rondahaim.

“Yang jelas untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya Simalungun atas” ucap dr Heni Pane, Senin (15/5/23).

Selain untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, Direktur RSUD Tuan Rondahaim juga mengatakan, bahwa perpindahan juga menyangkut penyesuaian pola tata ruang rumah sakit, agar masuk dalam standar peraturan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:Anggota DPRD Tolak Wacana Perpindahan RSUD Tuan Rondahaim, Bernhard: Pemborosan Anggaran

“Dalam PMK terbaru itu, ada standart rumah sakit yang harus kita sesuaikan, desain, pola tata graha dan sebagainya, Yang jelas, tujuannya untuk memenuhi standart tersebut” terangnya.

Perpindahan ini juga untuk memenuhi standart sarana dan prasarana, karena gedung yang saat ini ditempati RSUD Tuan Rondahaim adalah bekas gedung sekolah.

“Kita kan tahu tempat kita saat ini sebelumnya gedung sekolah. Jadi, sarana dan prasarananya belum pas, butuh pembaharuan untuk memenuhi standar tadi” ucap Heni Pane.

Perpindahan ke Pematangraya dikatakan Heni, masih menunggu proses pembangunan gedung. Proyek tersebut akan ditenderkan dalam waktu dekat oleh Dinas PUTR Simalungun.

“Ini kan mau proses tender, jadi mungkin pembangunannya bulan Juni mendatang” ucap Heni Pane.

Sebelumnya diberitakan, bahwa anggaran rehab gedung eks RSUD Tuan Rondahaim di Pematangraya dianggarkan sebesar 13 Miliar. (roland/hm17).

Related Articles

Latest Articles