16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Rehab Eks Gedung RSUD Tuan Rondahaim di Raya Dianggarkan Rp13 Miliar

Simalungun, MISTAR.ID

Pemindahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim dari Batu XX Kecamatan Panei, ke Pematangraya ternyata tidak cuma wacana belaka.

“Tidak wacana saja, itu sudah dianggarkan untuk rehab dan pembangunan gedungnya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, Senin (8/5/23).

Hotbinson mengatakan, anggaran rehab eks gedung RSUD Tuan Rondahaim sudah masuk dalam Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) Dinas PUTR sebesar Rp13 miliar.

Baca Juga:Survei Akreditasi Berjalan Baik, Dirut RSUD Rondahaim: Semoga Hasilnya Positif!

“Itu anggarannya Rp13 miliar dan dalam waktu dekat akan ditenderkan,” jawabnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Simalungun Edwin Tony Simanjuntak menuturkan, dasar pemindahan RSUD Tuan Rondahaim ke Pematangraya, karena lokasi atau tempat RSUD Tuan Rondahaim memang teregister di Pematangraya.

Hal tersebut membuat RSUD Tuan Rondahaim tidak bisa mendapatkan bantuan karena berlokasi tidak pada register yang sebenarnya.

“Biar bisa dapat bantuan-bantuan dari kementerian, karena memang tempat registernya di Pematangraya,” kata Edwin Tony Simanjuntak.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem Bernhard Damanik menegaskan, pihaknya menolak perpindahan tersebut.

Menurutnya, perpindahan RSUD Tuan Rondahaim merupakan program pemborosan anggaran, yang dimana saat ini RSUD tersebut sudah bagus di Batu XX Kecamatan Panei.

“Tentu kita menolak terkait wacana perpindahan RSUD tersebut,” ujar Ketua Fraksi Nasdem itu. (Roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles