4.9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Pemekaran Kabupaten Simalungun: Antara Dambaan Masyarakat dan Gimmick Politik

Simalungun, MISTAR.ID

Wacana pemekaran Kabupaten Simalungun kembali muncul dalam acara Halal Bi Halal bertema “Dalan Mangalop Riah Pemekaran Kabupaten Simalungun” yang digelar di Hotel Sapadia, Kota Pematang Siantar, Kamis (11/5/23) lalu.

Saat itu hadir dalam acara tersebut, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, bersama Persatuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPABS) dan Tokoh Adat Simalungun. Serius atau hanya sekadar gimmick politik menjelang 2024?

Menurut Ketua PPABS Jantoguh Damanik, Jumat (12/5/23), wacana pemekaran itu kembali diungkit menyusul banyaknya desakan dan permintaan dari masyarakat daerah ini agar Kabupaten Simalungun segera dimekarkan.

Baca Juga:Hanya 16 Kecamatan Miliki Titik Parkir, Dishub Simalungun Targetkan PAD Rp700 Juta

“Hal ini yang menjadi alasan kenapa pertemuan ini digelar. Tujuannya untuk mengambil keputusan agar masyarakat menyatukan tekad dalam mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun,” kata Jantoguh seperti diberitakan Mistar sebelumnya.

Dia mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Simalungun sendiri sudah sangat lama diidamkan oleh warga Simalungun.

“Kita akan buat gerakan agar pemekaran yang selama ini dicita-citakan dapat segera terwujud. Izinkan kami membentuk tim. Secara pribadi saya sangat mendukung yang namanya pemekaran. Mari kita bersama-sama menentukan sikap,” sebut Jantoguh.

Prof. Dr. Hasyim Purba SH, sebagai salah satu pembicara dalam pertemuan itu mengatakan, dari kajian akademis, Kabupaten Simalungun sendiri telah memenuhi syarat untuk dimekarkan. “Simalungun dimekarkan menjadi dua kabupaten kita dukung,” katanya.

Baca Juga:Pengamat Pemerintahan: Nilai Silpa APBD Simalungun 2022 Bukti Kinerja Kepala Daerah Tak Becus

Pembicara lainnya, Prof. Dr. Ibnu Hajar Damanik, M.Si memaparkan, pemekaran hukumnya sekarang sudah wajib. “Bupati sudah membuka, ini tinggal tindaklanjut. Ada banyak orang punya pengalaman dan potensi, ini harus segera. Tidak ada lagi istilah menunggu,” serunya.

Dikatakan mantan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu, pemekaran Kabupaten Simalungun bukan lagi bicara persoalan hak, tapi merupakan keadilan. “Bupati menyampaikan potensi di Kabupaten Simalungun sudah bagus. Namun terbatasnya anggaran dibandingkan dengan luas wilayahnya membuat pembangunan di Kabupaten Simalungun tak merata,” sebutnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin, salah seorang anggota DPR RI, dalam pemaparannya menyampaikan kekagumannya atas akan keindahan alam Simalungun. “Sedikitnya Kabupaten Simalungun memiliki 200 destinasi wisata. Anehnya, daerah ini tidak memiliki sekolah wisata,” katanya.

Baca Juga:21 Kecamatan di Simalungun Hasilkan 353.289 Ton Padi Selama Tahun 2022  

Untuk itu, Lanjut Dhojar Arifin, dia sudah menjalin komunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya agar dibangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Diploma Bidang Pariwisata di Simalungum.

“Mengingat luasnya Kabupaten Simalungun, tentunya sangat sulit bagi bupati untuk mampu menjalankan pembangunan secara merata,” ujarnya.

Karakteristik Unik

Lalu apa komentar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga soal wacana pemekaran ini?

“Simalungun mempunyai karakteristik yang sangat unik. Masyarakatnya kompak dalam marharoan bolon (gotong royong,red). Apapun persoalan yang ada di Kabupaten Simalungun, tentunya akan dapat kita selesaikan. Kuncinya, kerjasama,” kata Bupati, dalam pertemuan tersebut.

“Termasuk juga terkait adat dan budaya. Adat dan budaya inilah yang menunjukkan identitas Simalungun,” tambahnya.

Menyikapi mencuatnya kembali wacana pemekaran, Radiapoh Sinaga mengatakan, saat dirinya mengunjungi nagori (desa,red) yang ada di Kabupaten Simalungun, warga selalu menyarankan agar dilakukan pemekaran.

Baca Juga:Didesak Masyarakat, Bupati Siap Memperjuangkan Pemekaran Simalungun

Untuk itu, orang nomor satu di jajaran Pemkab Simalungun ini memohon saran, pendapat, serta dukungan dari tokoh-tokoh Simalungun. Tujuannya, agar hasil musyawarah dari para tokoh Simalungun akan disuarakan nantinya di paripurna.

“Pemekaran bermanfaat untuk pemerataan pembangunan. Harus disusun rencana besar dan tim-tim perwakilan dibentuk dari setiap elemen masyarakat Simalungun. Saya tidak mau wacana ini hanya diucapkan saja, namun harus tetap diperjuangkan dan didiskusikan secara detail,” kata Bupati mengakhiri.

DPRD Sumut Setujui

Jika merunut ke belakang, keinginan warga Kabupaten Simalungun yang menginginkan pemekaran, ternyata sudah disetujui dan mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut dan Gubernur Sumut pada 2013 silam.

Saat itu, proses hanya menunggu persetujuan DPR dan pemerintah pusat. Pada sidang paripurna DPRD Sumut yang digelar pada Selasa (25/6/2013) lalu, disepakati untuk merevisi keputusan sebelumnya No.16/K/2007. Selanjutnya diterbitkan keputusan baru yang memberikan rekomendasi terkait proses pemekaran Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Silpa APBD TA 2022 Simalungun Mencapai Rp238 Miliar, Terbesar Gaji dan Tunjangan ASN

Ada 10 fraksi di DPRD Sumut yang menyetujui usulam pemekaran itu, Seluruh fraksi menilai, pemekaran akan mempercepat pembangunan di Simalungun. Tujuannya, warga Simalungun sendiri akan lebih cepat, mudah dan dekat dalam urusan birokrasi.

Ketua DPRD Simalungun yang saat itu dijabat Binton Tindaon, turut hadir dalam sidang paripurna itu. Dia menyampaikan kegembiraannya. Menurutnya pemekaran Kabupaten Simalungun harus segera terwujud, demi mempercepat proses pembangunan di daerah ini, utamanya di Simalungun Hataran.

“Surat keputusan DPRD dan rekomendasi dari Gubernur Sumut yang telah ada, segera kami bawa ke DPR RI. Kami juga akan mengawalnya terus hingga keputusan akhirnya,” tutur Binton di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan saat itu, seperti dikutip dari detik.com, kemarin.

Bahkan untuk mewujudkan pemekaran ini, dana hibah akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut. Tujuannya, guna mendukung penyelenggaraan pemerintah kabupaten hasil pemekaran untuk jangka waktu dua tahun berturut–turut. Dana itu hibah tersebut terhitung sejak peresmian sebagai daerah otonom baru.

Baca Juga:Lepas Peserta STQH, Bupati Simalungun: harumkan kampung halaman kita

Dalam rapat juga disepakati, pemberian dukungan dana untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah untuk pertamakali di Kabupaten Simalungun Hataran (hasil pemekaran), juga telah ditampung dalam APBD Sumut.

Sekadar diketahui, moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sendiri diputuskan sejak tahun 2014 lalu. hanya saja menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, moratorium ini bukan berarti menghentikan total aspirasi pemekaran daerah yang datang dari masyarakat.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjamin aspirasi pembentukan DOB dan itu tindakan sah yang dijamin undang-undang tersebut,” ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menerima Forum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkoda PP DOB) Kabupaten Bangka Utara, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/19) lalu, seperti dikutip dari laman dpr.go.id, kemarin.

Permudah Urusan

Lalu apa yang menjadi alasan warga di Kabupte Simalungun antusias meminta pemekaran menadi dua daerah? mempermudah segala urusan warga terutama urusan ke pemerintahan.

Muhammad Zein (38), warga Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, kepada Antara baru-baru in9 menyatakan dukungannya terhadap pemekaran tersebut.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar Simulasi dan Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak 2023

Menurutnya, mereka tak perlu lagi jauh-jauh datang ke Pamatang Raya–ibukota Kabupaten Simalungun–yang jaraknya sekitar 70 kilometer lebih dari tempat mereka bermukim.

Ayah tiga anak ini mengaku, jika berurusan dibutuhkan waktu hampir dua jam perjalanan untuk sampai di Pamatang Raya.

“Kalau pusat pemerintahan kabupaten pemekaran ada di Kota Perdagangan, tentunya bisa menghemat waktu. Kami hanya butuh waktu sekitar 30 menit untuk menempuh jarak 15 kilometer,” ungkapnya.

Zein meyakini pemekaran ini akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga di Simalungun bawah, karena pemerintahan pemekaran lebih fokus untuk mengembangkan daerah dengan mengadakan pembangunan di segala bidang.(roland/ant/ktc/dtc/hm01)

Related Articles

Latest Articles