10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemkab Simalungun Gelar Simulasi dan Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak 2023

Simalungun, MISTAR.ID

Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menghadiri kegiatan simulasi dan persiapan pengisian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) 2023 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/2/23).

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu bertujuan untuk membangun komunikasi, komitmen sinergitas antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan stakeholder lainnya. Yang terhimpun dalam wadah Gugus Tugas KLA guna meningkatkan implementasi capaian 24 indikator KLA, juga terhimpun dalam 1 Klaster Kelembagaan, 4 Klaster Pemenuhan Hak Anak, 1 Klaster perlindungan hak anak ditambah sub klaster kecamatan, desa/kelurahan ramah anak.

Kadis PPPA Simalungun Sri Wahyuni, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti Tim Monitoring Evaluasi KLA dan Nara sumber dari Provinsi Sumut, lembaga pemerintahan, perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas KLA, Dunia Usaha, lembaga masyarakat dan media massa serta Forasima (Forum Anak Simalungun).

Baca Juga:Simalungun Laksanakan Pencanangan Sub PIN Polio

Mewakili Kadis PPPAKB Sumut Hj Roima Harahap, dalam sambutannya menyampaikan, di tahun 2022 dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 21 di antaranya mendapat penghargaan.

Untuk Simalungun pada tahun 2022 masuk dalam verifikasi administrasi penyelenggaraan KLA.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh stakeholders agar berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan Simalungun menjadi KLA di 2023.

Sementara itu, wakil bupati dalam sambutannya menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah mengeluarkan Perda No 7 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.

“Semoga dengan regulasi yang ada saat ini, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik ke depan,” kata wakil bupati.

Disampaikan, anak merupakan anugerah dari Tuhan sebagai penyejuk dan menentramkan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Kabupaten Simalungun Layak Anak.

Dalam deklarasi itu, Pemkab Simalungun didukung oleh lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam menyelenggarakan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diwadahi dalam bentuk KLA. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles