19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Hanya 16 Kecamatan Miliki Titik Parkir, Dishub Simalungun Targetkan PAD Rp700 Juta

Simalungun, MISTAR.ID

Sebanyak 16 dari 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun ternyata belum terdaftar memiliki titik parkir. Sedangkan yang sudah memiliki titik parkir juga sebanyak 16 Kecamatan.

Padahal, sektor perparkiran ini sangat potensial mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Simalungun.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun melalui stafnya, Mulatua Silalahi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi di 16 Kecamatan yang belum memiliki titik parkir tersebut.

Baca juga: Dishub Simalungun Siap Amankan Arus Lalulintas di Even Internasional F1H2O

“Sebenarnya 16 Kecamatan lainnya sudah memiliki potensi, maka dari itu kita (Dishub) akan mensosialisasikan terlebih dahulu, serta berkoordinasi dengan Camat dan masyarakat,” kata Mulatua, Rabu (24/5/23).

Menurutnya, grafik penerimaan dari sektor parkir mengalami peningkatan setelah ditangani pihak ketiga.  “Pada tahun 2022 lalu tercapai 89 persen dari target per tahun. Ini berbeda sewaktu masih dikelola Dishub di 2020 dan tahun sebelumnya,” ujar Mulatua.

16 Kecamatan yang sudah terdaftar memiliki titik parkir adalah, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bandar, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan, Hutabayu Raja, Jorlang Hataran, Girsang Sipangan Bolon, Pematang Bandar, Pematang Raya, Pematang Silimakuta, Sidamanik, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Pematang Sidamanik dan Siantar.

Baca juga: Tarif Parkir di Kebun Teh Sidamanik Kerap Meresahkan, Harusnya Rp2 Ribu

Ketika ditanya mengenai jumlah titik parkir per Kecamatan, pihak Dishub tidak mengetahui jumlah pastinya, karena data ada pada pihak pengelola.

Mulatua mengatakan, selain dari daftar Kecamatan di atas, itu masih merupakan parkir illegal. Dan setiap pelaku parkir illegal akan ditindak sesuai proses hukum.

“Pasti kita pidanakan dan tidak akan dipakai kerja lagi. Terakhir kita pernah mengamankan 12 orang dari Kecamatan Sidamanik,” pungkasnya.

Baca juga: Kadishub Simalungun Optimis Target PAD Rp500 Juta dari Uji Kir Kendaraan Tercapai

Untuk tahun 2023, Dishub Kabupaten Simalungun menargetkan PAD sebesar Rp 700 juta dari sektor parkir. Nantinya 46 persen akan masuk ke kas daerah dan sisanya 54 persen pada juru parkir (jukir). Artinya jika mencapai target, sektor parkir akan menyumbang Rp 322 juta ke PAD Kabupaten Simalungun.

Mulatua juga berharap kerja sama seluruh elemen terkait, guna melakukan sosialisasi di 16 Kecamatan yang belum memiliki titik parkir agar dapat segera berlangsung.

“Diharapkan nantinya pihak terkait, Camat dan masyarakat dapat bekerja sama saat Dishub melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan,” tandasnya. (indra/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles