17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumut Monitoring ke Lapas Narkotika Pematang Siantar

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Jahari Sitepu, melakukan pemantauan tugas fungsi pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, Rabu (15/11/23).

Kegiatan pemantauan terkait keamanan, ketertiban, dan isu penyerapan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Jahari Sitepu juga memberikan penjelasan mengenai tugas fungsi pemasyarakatan.

“Saya tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Bagi para pengelola keuangan, agar benar-benar belajar terkait administrasi keuangan, agar tidak menjadi temuan BPK,” kata Jahari kepada seluruh petugas.

Baca Juga: Luas Kebun Sawit Rakyat di Simalungun Meningkat Jadi 30.393 Ribu Hektare

Selanjutnya, Jahari menjelaskan bahwa objek pemantauan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Pematang Raya terkait dengan pelaksanaan teknis.

“Terkait pengamanan, saya minta seluruh jajaran mempedomani tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. Jahari juga memberikan pesan kepada petugas agar menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga: Komisi II DPRD Simalungun Minta Dinas PUTR Fokus Perbaikan Jalan Nagori

“Bukan hanya sebagai kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga sebagai wujud cinta terhadap keluarga,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Peranginangin, Kasubbag Tata Usaha Iskandar Nasution, Kepala KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, serta petugas dan staf Lapas lainnya. (Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles