15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

DPRD Simalungun Usulkan PAW Almarhum Badri Kalimantan, Sekwan: Sudah Kita Sampaikan Surat ke Bupati

Simalungun, MISTAR.ID

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Simalungun hingga kini masih berlanjut. Bahkan DPRD juga sudah menyampaikan surat ke Bupati Simalungun untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara (Sumut).  Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun Marolop Silalahi, Jumat (25/8/23).

DPRD Kabupaten Simalungun diketahui akan melakukan proses PAW anggota DPRD selepas kekosongan kursi yang ditinggal oleh Badri Kalimantan dari Partai Gerindra. Diketahui Badri meninggal pada Sabtu (10/6/23) pagi.

“Terkait proses, sudah kita sampaikan surat dari DPRD kepada Bupati Simalungun untuk dilanjutkan ke gubernur. Surat itu disampaikan tadi pagi,” ungkap Marolop.

Baca juga: Kabar Duka! Badri Kalimantan, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Meninggal Dunia

Untuk diketahui, tahapan PAW diawali dari pengajuan partai yang bersangkutan, dalam hal ini Partai Gerindra Kabupaten Simalungun ke lembaga DPRD. Kemudian DPRD akan membahas keabsahan administrasi, lalu dikirim ke KPU Kabupaten Simalungun.

Administrasi yang disampaikan ke KPU pun bertujuan untuk memperhatikan kelengkapan syarat calon anggota dewan pengganti. Lalu berkas disampaikan kembali ke DPRD. Oleh DPRD melanjutkan berkas permohonan pengangkatan anggota dewan ke Gubernur melalui Bupati.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Simalungun, Fatimah Yanti menyampaikan bahwa proses PAW anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang meninggal dunia sudah diproses.

Baca juga: Mantan Wali Kota Tebing Tinggi 2 Periode Umar Zunaidi Hasibuan Meninggal Dunia

“Iya sudah diproses. Sudah dikirim ke DPRD Simalungun nama penggantinya. Penggantinya Martua Simamora,” ujar Fatimah Yanti.

Sekadar diketahui, Badri Kalimantan merupakan anggota DPRD yang terpilih pada Pemilu 2019 silam. Ia terpilih dari daerah pemilihan Simalungun 2 dengan mendulang 4.936 suara.

Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD Simalungun, Badri merupakan Dirut PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar. Ia menjabat selama dua periode, 2010-2014 dan 2014-2018. (hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles