13.9 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dalam Bulan Ini, Uji KIR Milik Pemkab Simalungun di Jalan Asahan Diresmikan

Simalungun, MISTAR.ID
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar Saragih, melalui KUPT Pengujian Kendaraan Bermotor Ando Girsang mengatakan, pengujian KIR di Jalan Asahan Kecamatan Siantar milik Pemkab Simalungun, akan segera diresmikan pada bulan ini.

Diterangkan Ando, untuk proses tahapan peresmian pengujian KIR di Jalan Asahan tinggal menunggu beberapa perjanjian lagi.

“Akreditasinya sudah keluar yaitu akrrditasi B, dan saat ini tinggal mengurus perjanjian-perjanjian lainnya. Bulan ini target kita resmikan,” ucap Ando kepada MISTAR.ID, Senin (13/3/23).

Baca Juga:Pemkab Simalungun Miliki 73 Guru Penggerak

Untuk alat-alat yang ada di pengujian KIR Jalan Asahan antara lain, alat uji emisi, alat uji ketebalan asap, alat uji tingkat suara, alat uji lampu utama, alat uji berat, alat uji rem dan alat uji kegelapan kaca.

Untuk kendaraan yang dapat diuji, dikatakan Ando, seluruh jenis kendaraan terutama angkutan umum dan angkutan barang.

“Ini khusus angkutan umum dan barang, kalau mobil pribadi tidak karena memang tidak diwajibkan,” terang Ando.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar 2 Gelombang Pilpanag di Tahun 2023

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar Saragih ketika dikonfirmasi, menargetkan PAD dari pengujian KIR untuk tahun 2023 sebanyak 700 juta.

“Untuk target PAD kita kurang lebih 700 juta untuk tahun ini,” sebut Sabar Saragih.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles