12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Wali Kota Pematang Siantar Tindaklanjuti Mal Pelayanan Publik untuk Warganya

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Pematang Siantar berencana untuk membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam waktu dekat untuk memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 92 Tahun 2021.

MPP akan dibuka di lantai III Mal Ramayana di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani saat rapat koordinasi (rakor) di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Jalan Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/23).

dr Susanti menjelaskan di hadapan Deputi Kemenpan RB, tujuan dibukanya MPP di Kota Pematang Siantar adalah untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan publik serta kemudahan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sub Koordinator/Analis Kebijakan Muda Martina Simanjuntak beserta jajaran, Kadis DPMPTSP Pematang Siantar Sofie M Saragih SSTP MSi beserta jajaran kabid, Kabag Hukum Hamdani Lubis, Kabag Tapem Robert Sitanggang, dan jajaran Deputi Kemenpan RB.

Baca juga : Pemko Siantar Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik, Namanya MaPeS

Ia berkomitmen untuk melakukan percepatan pembentukan MPP Kota Pematang Siantar dengan Deputi Kemenpan RB yang disesuaikan dengan standar pelayanan publik dengan menggunakan APBD Kota Pematang Siantar.

Tak main-main, dr Susanti pun langsung menindaklanjuti percepatan pembentukan MPP Kota Pematang Siantar itu dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan survey bersama pihak manajemen Ramayana, pada Rabu (11/5/23) lalu.

Bahkan, pada pekan lalu tepatnya Rabu (14/6/23), Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pematang Siantar Dwi Aries Sudarto, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD terkait lainnya, telah menggelar rapat dengan pihak manajemen Ramayana.

“Indikator penetapan Lantai III Ramayana sebagai MPP yakni dari segi waktu tempuh, aksesibilitas, sektor komersial, dan perkantoran,” sebut wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar ini.

dr Susanti berharap hadirnya MPP Kota Pematang Siantar dapat mendorong kemudahan berusaha serta menyerap tenaga kerja.

Hal ini tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Pematang Siantar.

“Ini komitmen Pemko Pematang Siantar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan mudah,” pungkas dr Susanti. (Yetty/hm19 )

Related Articles

Latest Articles