14.7 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Pemko Siantar Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik, Namanya MaPeS

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemko Pematang Siantar berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan diberi nama Mall Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar (MaPeS).

Pembangunan mall itu sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di Provinsi Sumatera Utara, saat ini baru ada 2 Kota/Kabupaten yang memiliki MPP, yaitu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Asahan.

Hal ini menunjukkan untuk mewujudkan penyelenggaraan MPP memang membutuhkan atensi yang tinggi dari semua pemangku kepentingan.

Baca juga: Gubernur Edy Resmikan Mall Pelayanan Publik Asahan

Wali Kota, Susanti Dewayani dalam acara membangun komitmen bersama optimalisasi kualitas pelayanan publik melalui rencana penyelenggaraan MaPeS, di ruang rapat Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (11/5/23), menyampaikan bahwa posisi Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumut menjadikan kota itu sebagai sentra perdagangan dan jasa setelah Kota Medan. Tentu saja mempunyai potensi peningkatan iklim investasi.

Lebih lanjut Susanti mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pemerintah daerah diharapkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Ini harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pematang Siantar telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, yakni pada misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance, dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Baca juga: Ombudsman RI Sumut Dorong Pemko Medan Bangun Mall Pelayanan Publik

MPP yang merupakan wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat Pematang Siantar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kata Susanti, pada akhirnya akan meningkatkan nilai investasi di Pematang Siantar dan out come yang diharapkan membawa kesejahteraan masyarakat.

Susanti mengajak seluruh stakeholder untuk bersama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan MPP di Pematang Siantar sebagai wujud keseriusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh stakeholder memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran. Hal ini tentunya sejalan dengan dengan semangat motto kota kita yaitu, Sapangambei Manoktok Hitei,” tutupnya.

Baca juga: Ombudsman Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar, Jurist Precily Sitepu dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan MPP bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas. Jurist mengaku, siap mendukung agar MPP segera diterapkan di Pematang Siantar.

“Ketika saya diamanatkan bertugas di Pematang Siantar, saya ingin berbuat di kota ini. Sehingga saya siap mendukung pelaksanaan MPP ini,” tandasnya.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres diwakili Kompol Muri Yasnal, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf Prawoto, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, dan pimpinan BUMD di Pematang Siantar. (ferry/rel/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles