10.7 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Terkait Pemakzulan Wali Kota, DPRD Siantar Tunggu Putusan MA

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sembari menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA), pihak DPRD Kota Pematang Siantar masih terus memantau perkembangan terkait hasil paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pemakzulan Wali Kota.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Siantar Timbul M Lingga kepada sejumlah awak media yang mengkonfirmasinya terkait perkembangan pemakzulan Wali Kota yang telah disampaikan ke MA.

“Kalau kita lihat dari range (rentang)-nya, saya yakin itu sudah berproses, sudah ditangani oleh majelis (hakim)-nya. Namun sudah sejauh mana, kita belum tahu. Masih menunggu hasil (keputusan)nya,” kata Ketua PDIP Siantar itu.

Baca Juga:Desak Pemakzulan Wali Kota Siantar, Ribuan Massa Akan Gelar Aksi Unras

Masih kata Timbul, meski tidak mempunyai pihak yang bisa melakukan komunikasi dengan MA, DPRD akan tetap memantau prosesnya di MA.

“Yang jelasnya kita tetap monitor. Dan saya yakini, bulan ini sudah tuntaslah itu,” tegasnya.

Sebelumnya, sesuai dengan hasil konfirmasi MISTAR.ID melalui telepon terkait informasi bahwa MA melakukan persidangan hari ini, Senin (8/5/23), Timbul tidak membantahnya.

“Iya infonya memang sidang hari ini di Mahkamah Agung, tapi info itupun kan masih harus kita pastikan,” ujarnya.

Ketika ditanya, apakah tidak ada pemberitahuan akan disidangkan oleh MA, Timbul bilang, tidak ada. “Itu biasanya, tidak ada pemberitahuan, langsung majelis hakimnya yang memutuskannya,” ungkapnya mengakhiri. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles