16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Setoran Parkir Naik Lebih 100 Persen, Jukir Siantar Mengeluh

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Juru parkir (jukir) di Kota Pematangsiantar merasa terbebani dengan kebijakan yang diterapkan Dinas Perhubungan, terkait kenaikan setoran parkir.

Salah seorang jukir di daerah Parluasan R Saragih, kepada Mistar.id mengatakan, bahwa Dishub Pematangsiantar telah menaikkan tarif setoran parkir, awalnya Rp 200 ribu menjadi Rp 430 ribu. Jika dikalkulasikan, kenaikan setoran tersebut mencapai sekitar 125 persen.

“Ini kenaikannya tinggi sekali, kira-kira 100 sampai 120 persen. Itu terlalu tinggi, kalau tadi 50 persen mungkin kita masih bisa penuhi” ucapnya mengeluh pada Senin (5/2/24) siang.

Para jukir pun dalam waktu dekat akan mengadu atau membuat aksi ke DPRD Siantar, untuk menyampaikan aspirasi atau protes terhadap kebijakan yang diberlakukan Dishub Pematangsiantar.”Mereka menetapkan ini mulai 1 Februari kemarin, dan ini kita sedang rembuk, jika tetap seperti ini, kita akan aksi ke DPRD Siantar,” ucap Jukir.

Para jukir juga mengatakan, meskipun ada kenaikan tarif parkir sepeda motor dari Rp.1.000 menjadi ke Rp.2.000, namun untuk setoran parkir dinilai tidak sepantasnya naik dengan angka yang sama.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada balasan konfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar Julham Situmorang terkait kenaikan setoran jukir tersebut. (Roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles