22.4 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

RPH Siantar Minim Fasilitas, Benny Sirait: Butuh Pembenahan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Rumah Potong Hewan (RPH)  Pemko Pematang Siantar yang terletak di Jalan Manunggal Karya, Kecamatan Siantar Marimbun, hingga saat ini masih minim fasilitas.

Hal tersebut dituturkan, Kepala Bidang Perikanan dan Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pematang Siantar, Benny Sirait, saat ditemui Mistar.id di ruang kerjanya, Jumat (14/7/23) siang.

“Untuk fasilitas RPH yang halal masih kurang dari segi alat derek hewan saat proses pemotongan dan pemotong harus antri dan menjadi lama proses pemotongan,” ujarnya.

Kata Benny, dari segi fasilitas RPH Kota Pematang Siantar, masih minim dan masih banyak lagi yang perlu dibenahi.

Baca juga: Pemko Siantar Siap Gelontorkan Daging Sapi Bulog di Pasar

“Di sini kita berusaha untuk membenahi segala fasilitasnya,” kata dia.

Dijelaskan, di RPH, produk daging hewan ternak seperti sapi, kambing, domba termasuk hewan yang halal dikonsumsi.

Di pasaran, produk daging ini diolah di RPH sebelum akhirnya didistribusikan ke pasar dan akhirnya ke konsumen. Untuk menjamin produk daging sembelihan ini halal, RPH telah mengantongi sertifikat halal.

“RPH Pematang Siantar sudah memiliki sertifikat halal, juru sembelih yang sudah tersertifikasi halal atau bersertifikat. Dan sudah paham bagaimana cara sembelih hewan yang baik sesuai syariat Islam,” kata Benny.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Belawan Sebut Kesehatan Sapi di IKH Layak

Namun di RPH Pematang Siantar juga melakukan penyembelihan untuk hewan yang non halal seperti babi, dan untuk lokasinya berbeda dengan yang halal.

“Untuk lokasi pemotongan hewan dipisah menjadi dua, yakni untuk penyembelihan hewan halal dan yang non halal,” tutur Benny.

Untuk jumlah hewan yang disembelih per bulan Juni lalu, kurang lebih sebanyak 1.014 hewan, “Kalau untuk hewan sapi dan kerbau 354 ekor, kambing 41 ekor dan babi 619 ekor,” ungkapnya.

Jenis hewan yang disembeli di RPH ini berasal dari berbagai lokasi di seperti Pematang Siantar, Simalungun. Untuk pendistribusian hewan tersebut tersebar di berbagai pasar tradisional seperti Pasar Horas dan Pasar Dwikora.

Baca juga: Dokter Hewan di Samosir Beberkan Ciri-Ciri Ternak Babi Terkena Penyakit ASF

“Kita sudah punya mitra tersendiri atau pun langganan, misalnya dari Pasar Horas ada 10 toke dari Pasar Parluasan (Dwikora) ada 5 toke. Mereka yang langsung datang mengambil,” tuturnya.

Untuk juru sembelih hewan yang halal sudar terverifikasi halal dan untuk juru sembeli yang non halal tidak perlu terverifikasi halal.

“Namanya juga sudah hewan non halal, buat apa lagi terverifikasi halal,” tandasnya seraya tersenyum.

Untuk melihat kondisi hewan layak atau tidaknya, dilakukan pengecekan oleh dokter hewan sebelum disembelih. Mulai dari pengecekan hewan hingga pendistribusian daging pun selalu dipantau oleh Dinas Pertanian yang menaungi peternakan.

Baca juga: Permintaan Melonjak Meski Harga Hewan Kurban di Medan Naik

“Kita lakukan pengawasan setiap hari agar kualitas hewan terjaga. Jika ada hewan yang mengalami sakit, kita akan kembalikan. Sebab tidak layak untuk disembelih. Apalagi dikonsumsi” ungkapnya.

Untuk harga jual daging tergantung harga pasar pada umumnya. Untuk harga daging per kilogram antara lain:

  • Sapi Rp 130.000
  • Kerbau Rp 140.000
  • Kambing Rp 90.000
  • Babi Rp 90.000

Perlu diketahui, RPH ini merupakan pengganti RPH yang sebelumnya berada di Jalan Melanthon Siregar. Kini lokasi tersebut dijadikan sebagai lahan pembangunan Pusat Perbelanjaan SOHO yang dikelola Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD-PAUS). (Abdi/hm20)

Related Articles

Latest Articles