11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

PT STTC Raih Penghargaan Propernas Biru Kementerian LHK RI

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyerahkan penghargaan pengelolaan lingkungan hidup kepada 116 perusahaan yang ada di Sumatera Utara. Kegiatan itu digelar Kamis (6/4/23) di Hotel Grand Mercure, Medan.

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah PT Sumatra Tobacco Trading Company (PT STTC) yang meraih penghargaan Propernas Biru atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Nasional dalam pengelolaan lingkungan tingkat nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Sekda Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho dalam sambutannya berharap dengan adanya penghargaan Propernas ini, perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Sumatera utara bisa meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan terus berkembang dan melalui proses berkelanjutan.

Baca juga: PT STTC Bantu 2 Ton Beras untuk Korban Bencana Gempa Bumi di Taput

“Propernas harus mampu mengimplentasikam konsep green leadership. Oleh itu jangan berhenti di penghargaan saja. Saya senang adanya penghargaan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Sumut, Yuliani Siregar dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini memberikan penghargaan Program Peningkatan Kinerja Perusahaan Nasional (Propernas) 2022, juga memberikan Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2022 dan Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2022.

“Dapat kami laporkan bahwa penyelenggaraan kegiatan Proklim 2022 terdapat lokasi yang tercatat pada sistem registrasi nasional pengendalian perubahan iklim sebanyak 29 lokasi dengan hasil pemilihan Proklim Utama 1 lokasi, Proklim Madya 21 lokasi, Proklim Pratama 7 lokasi,” kata Yuliani.

“Penyelenggaraan proper perusahaan memperoleh 2 penghargaan peringkat emas, 5 peringkat hijau dan 109 peringkat biru. Penyelenggaraan Adiwiyata melalui gerakan peduli dan berbudi lingkungan di sekolah menghasilkan 2 sekolah Adiwiyata Mandiri dan 3 sekolah Adiwiyata Nasional,” pungkasnya.

Baca juga: STTC Topang Ekonomi Siantar Sebesar 16 Persen

Sementara itu Staf Administrasi Lingkungan Hidup PT STTC, Kurniawan Jingga menyebutkan, penghargaan ini merupakan buah hasil kerja keras perusahaan. Diharapkan bisa memajukan perusahaan dan bisa terus menjaga prestasi ini.

“Tahun ini kita dapat Propernas Biru. Kita sudah melakukan yang terbaik untuk perusahaan sehingga kita dapat penghargaan setiap tahunnya. Tentunya ada tantangan perusahaan dalam meraih prestasi ini. Contohnya untuk tahun 2023 ini kita belum tahu peraturan baru dan ini menjadi tantangan kita,” katanya pada MISTAR.ID.

Propernas Biru ini dijelaskan Kurniawan, perusahaan telah melakukan semua yang diperintahkan oleh pemerintah. Dari peraturan-peraturan yang diberikan PT STTC telah memenuhi semua peraturan pemerintah. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles