8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

PPKM Dicabut, Ini Update Data Covid-19 Siantar Januari 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia tanggal 30 Desember 2022 lalu.

Pencabutan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Setelah pencabutan PPKM menuju endemi, terhitung sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2023, total jumlah warga Kota Pematang Siantar yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 4 orang.

Baca Juga:Kasus Covid Siantar Tambah 40 Orang, Tingkat BOR Turun 8,04 Persen

Dari 4 warga terkonfirmasi positif itu, 2 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, 1 meninggal dan 1 orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam pantauan Satgas Covid-19 Pematang Siantar.

Demikian info update data Covid-19 tertanggal 14 Januari 2023 yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing, Minggu (15/1/23).

Mengenai tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase ketersediaan tempat tidur (TT) rumah sakit rujukan Covid-19 Pematang Siantar, sebut Johannes, turun menjadi 0 persen, dari sebelumnya yang sebesar 0,53 persen. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles