6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pertanyakan SK Wali Kota Siantar, Biro Otda Pemprovsu Temui Kemendagri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejak rapat paripurna pengusulan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menjadi Wali Kota sudah dilaksanakan DPRD Kota Pematangsiantar, pada 4 April 2022 lalu, namun hingga kini SK Wali Kota belum ada kejelasannya.

SK Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar belum kunjung sampai ke Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Zubaidi yang dikonfirmasi Mistar, pada Rabu (14/6/22) siang.

“Suratnya belum ada sama kami,” ujar Zubaidi yang dikonfirmasi via pesan aplikasi Whats App (WA). “Tapi rencana staf saya akan ke Jakarta untuk menanyakannya,” tambahnya. Saat ditanya mengenai waktu keberangkatannya ke Jakarta, Zubaidi bilang, stafnya berangkat pada Rabu (14/6/22). “Hari ini,” jawabnya.

Baca juga: Plt Wali Kota Siantar Serahkan Sertifikat Tanah Masyarakat Hasil PTSL Tahun 2021

Berita Mistar sebelumnya, Susanti yang menjadi Calon Wakil Wali Kota, sebelumnya berpasangan dengan Asner Silalahi pada Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020 melawan kotak sosong. Paslon ini menjadi pemenang Pilkada tersebut. Namun di tengah prosesnya, setelah ditetapkan jadi pemenang Pilkada, Asner Silalahi meninggal karena sakit yang dialaminya.

Pasca meninggalnya Asner, Susanti tidak langsung dilantik karena harus menunggu berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang berakhir Februari 2022. Akhirnya, Susanti, dilantik Gubsu pada 22 Februari 2022 di aula Tengku Rizal Nurdin dengan status Wakil Wali Kota Pematangsiantar dan kemudian ditetapkan jadi Plt Wali Kota. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles