13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

KPU Siantar Ungkap Susunan Dapil dan Alokasi Kursi Menjelang Pemilu 2024

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar mengungkapkan susunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Pemilu tahun 2024 mendatang.

Untuk itu, KPU Kota Pematang Siantar akan melakukan kegiatan sosialisasi dan evaluasi tahapan penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di wilayah kerjanya.

Kegiatan itu akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023, di salah satu hotel seputaran Jalan Diponegoro. Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani, Selasa (28/3/23).

Baca Juga:Apel Kesiapan Pantarlih, KPU Siantar Sampaikan 4 Pesan

Dalam kegiatan itu, kata Daniel, pihaknya akan mengundang pemangku kepentingan Pemilu 2024, mulai dari Partai Politik, Forkopimda, Bawaslu, Camat, Perguruan Tinggi, Ormas, OKP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemantau dan Pegiat Pemilu serta media dan wartawan.

Daniel menjelaskan, penyusunan Dapil dilakukan berdasarkan beberapa diantaranya Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu Proporsional, Integritas Wilayah dan Kesinambungan.

“Untuk kota pematang siantar, tidak ada perubahan Dapil dan alokasi kursi,” ungkapnya.

Baca Juga:KPU Siantar Restrukturisasi TPS Pemilu 2024, Hasil Pemetaan Awal Dicermati Ulang

Dapil I yang meliputi wilayah Kecamatan Siantar Barat dan Utara, alokasi kursinya 10. Dapil II meliputi wilayah Kecamatan Siantar Martoba dan Sitalasari alokasinya 9. Serta Dapil III yang meliputi wilayah Kecamatan Siantar Timur, Selatan, Marihat dan Siantar Marimbun, alokasinya 11 kursi.(Ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles