6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kembali Bentrok Terkait Lahan, Futasi dan PTPN III Saling Lapor ke Polisi

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Konflik antara PTPN III dan masyarakat Futasi hingga kini masih berlanjut. Sabtu (14/1/23) malam, baik dari Futasi dan juga pihak PTPN kembali bentrok hingga terdapat korban jiwa dari kedua belah pihak.

Asisten Personalia Kebun Bangun PTPN III Doni Manurung mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap penggarap yang bertindak anarkis dan bersikeras bahwa lahan yang mereka duduki adalah milik mereka. Padahal, lahan tersebut sah HGU PTPN III yang statusnya aktif.

“Kita sudah berulangkali sampaikan bahwa kita hanya membersihkan lahan milik perusahaan. Kita kecewa karena ada penyerangan kepada personil kita. Kami juga warga negara Indonesia menuntut penegakan hukum, kami berharap mendapatkan keadilan dan saya yakin Polres Siantar bijak dalam penegakan hukum,” kata Doni, Minggu (15/1/23).

Doni menambahkan, sebelum pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polres Siantar, ternyata penggarap sudah lebih dahulu membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar.

Baca Juga:Diduga Aniaya Warga Futasi, Oknum Satpam PTPN III Resmi Dilaporkan ke Polres Siantar

“Jadi sesuai arahan dari Polres, maka pengaduan Pak Sumino di Polsek Siantar Martoba,” terangnya.

Sementara itu, Sumino (46) warga Desa Sibatu-batu Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, yang menjadi korban dari pihak PTPN III mengalami luka bakar pada kakinya. Luka bakar tersebut terjadi diduga dengan sengaja seorang penggarap menyiramkan bensin yang telah disediakan.

Dikatakannya, sebelum bentok terjadi dan alami luka bakar pada kaki, Sumino dan sekuriti lainnya tengah melakukan pengamanan alat berat yang sedang bekerja guna menggemburkan tanah.

“Waktu itu, saya dan kawan-kawan mau memadamkan ban yang dibakar. Rupanya dari belakang ada yang menyiramkan bensin ke kaki ku. Api langsung membesar, untungnya kawan-kawan langsung menolong saya,” kata Sumino lagi.

Baca Juga:BPN Siantar Sebut Lahan HGU PTPN III Masih Aktif Hingga Desember 2029

Sumino menambahkan, untungnya saat itu dirinya mengenakan sepatu boot dan api cepat dipadamkan.

“Tapi apinya sempat naik ke atas dan kakiku pun melepuh. Waktu itu, penggarap itu ada membawa 2 botol bensin yang dimasukkan ke dalam botol bekas bir,” beber lagi.

Terpisah, Divisi Hukum Front Gerilyawan Siantar (FGS) dan Masyarakat Futasi yakni Parluhutan Banjarnahor dan Agusman Silahkan mengatakan, Sabtu (14/1/23), masyarakat Kampung Baru Kelurahan Gurila yang tergabung di organisasi Futasi mwlakukan penghadangan terhadap sekelompok sekuriti PTPN III.

“Sekelompok sekuriti PTPN III Unit Bangun yang mencoba merusak jalan menuju ke Kampung Gurila mengunakan traktor. Diduga, tujuan sekuriti PTPN III Unit Kebun Bangun merusak jalan agar masyarakat tidak bisa masuk ke Kampung Baru dalam beraktifitas bertani dan bekerja lainnya,” ujar Divisi Hukum Fron Gerilyawan Siantar (FGS) dan Masyarakat Futasi, Minggu (15/1/23).

Baca Juga:Massa ‘Gurilla’ Bawa Bukti HGU PTPN III tidak Diperpanjang, DPRD Siantar akan Gelar RDP

Dikatakan Parluhutan Banjarnahor kembali, perbuatan sekuriti tersebut memicu masyarakat menghadang sekuriti agar tidak merusak jalan. Tetapi kemudian, beberapa sekuriti memukuli salah satu masyarakat yang bernama Fernandes Saragih

“Diduga korban di pukuli oleh 5 orang sekuriti, hingga mengalami Luka lebam, lecet di tangan dan badan. Akibat peristiwa tersebut korban sudah melapor ke Polres Pematang Siantar dengan Nomor Laporan STTLP/B/23/2023/I/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT,” ujarnya kembali.

Atas kasus tersebut, Divisi Hukum FGS dan Masyarakat Futasi minta Kapolres Pematang Siantar agar menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Fernandes Saragih, dan mengutuk perbuatan mengintimidasi masyarakat Kampung Baru dengan cara-cara kekerasan.

Baca Juga:Komnas HAM Minta PTPN III Hentikan Okupasi Lahan Tahap II di Kelurahan Gurilla

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga mengatakan, korban yang alami luka bakar melapor ke Polsek. Sementara dari masyarakat Futasi melapor ke Polres Pematanga Siantar.

“Yang melapor ke Polsek adalah korban yang terbakar. Sudah dilaporkan ke Polsek, korban dan 2 saksi lagi sudah dimintai keterangan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (15/1/23)

Terkait kasus tersebut dan kedua belah pihak saling lapor, pihak kepolisian baik dari Polsek Siantar Martoba dan Polres Pematang tengah melakukan penyelidikan.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles